Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
JAKARTA - Mensesneg Pratikno menyebut salah satu alasan Presiden Jokowi menunjuk KSAL Yudo Margono sebagai calon panglima TNI pengganti Andika Perkasa adalah untuk pergantian matra TNI. Hal tersebut disampaikan Pratikno usai konferensi pers penyerahan supres panglima TNI dari Jokowi ke ketua DPR Puan Maharani.
"Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya. Saya kira itu salah satu lah pertimbangannya," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (28/11/2022).
Menurut Pratikno semua kepala staf sudah memenubi syarat calon panglima TNI, namun akhirnya Jokowi memilih Yudo sebagai pengganti Andika.
Baca Juga:
"Kalau semuanya kan sudah memenuhi syarat sebenarnya. Jadi kalau calon panglima TNI itu selalu dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI. Nah, dalam hal ini, yang memenuhi syarat ya hanya 3 saja. Apakah KSAU, KSAD, atau KSAL. Dalam hal ini, Pak Presiden memilih calon itu dari KSAL. Itu aja," pungkas Praktikno.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menunjuk KSAL Yudo Margono sebagai calon panglima TNI. Surat presiden (surpres) tentang pergantian panglima TNI telah dikirimkan Mensesneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Senin, (28/11/2022).
Baca Juga:
"Bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantika panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah, siapa ya? Ini sesuai surat loh ya. Udah enggak sabar? Adalah laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.
Puan menyebut Yudo bisa langsung melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR. "Bapak Laksamana Yudo Margono bisa segera menginkuti mekanisme DPR," kata dia.
Istana Kirim Surpres Calon Panglima TNI ke DPR RI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengirim surat presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa ke DPR RI, Senin (28/11/2022). Rencananya, Pratikno menyerahkan surpres pengganti Panglima TNI pada pukul 16.30 WIB.
"Akan dikirim sekarang ini. Sekarang ini dikirim ke DPR, yang mengirim Pak Mensesneg," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11/2022).
Dia enggan mengungkapkan apakah nama yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Panglima TNI pengganti Andika adalah KSAL Laksamana Yudo Margono, sebagaimana kabar yang beredar luas di media.
Pramono menuturkan nantinya hal tersebut akan diumumkan Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Nanti biar Ketua DPR yang umumkan ya, tapi sudah dikirim sekarang ini. Ibu Ketua DPR nanti yang sampaikan ke publik," jelas Pramono.
(sumber: Lipiutan6.com)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim