Sabtu, 23 Mei 2026 WIB
Nusantara
PSBB Larang Ojek Online Angkut Penumpang

PSBB Larang Ojek Online Angkut Penumpang

JAKARTA - Pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan akan melarang ojek online untuk mengangkut penumpang. Kecuali,

Pedoman PSBB, Seluruh Tempat Ibadah Ditutup

Pedoman PSBB, Seluruh Tempat Ibadah Ditutup

JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membatasi kegiatan keagamaan, termasuk tempat ibadah seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020