Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Catat, Wajib Pakai Masker Buat Semua Warga RI Mulai Hari Ini!

Harijal - Minggu, 05 April 2020 18:04 WIB
Catat, Wajib Pakai Masker Buat Semua Warga RI Mulai Hari Ini!
(Dok: BNPB)
Foto: Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Covid-19.

JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan program `masker untuk semua` per 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain, Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala didapatkan di luar," ujar Yuri pada konferensi pers, Minggu (5/4/2020).

Yuri mengatakan masyarakat harus menggunakan masker kain jika hendak keluar rumah dan ia menganjurkan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam lalu kemudian harus di cuci dengan sabun.

Baca Juga:

Dikhawatirkan bahwa masih banyak orang yang terkonfirmasi positif corona berkeluyuran di luar dan tanpa kita sadari orang tersebut membawa virus corona melalui droplet. Maka demikian, masker penting untuk digunakan.

Lebih lanjut, ia cukup perihatin dengan angka kenaikkan kasus positif di Indonesia tiap harinya karena masyarakat yang kurang peduli dengan penggunaan masker.

Baca Juga:

"Maka dari itu kami meminta mulai hari ini gunakan masker. Masker untuk semua, saling mengingatkan untuk menggunakan masker," ujarnya.

Kasus positif di Indonesia dilaporkan telah terjadi penambahan kasus sebanyak 181 sehingga saat ini kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 2.273. 

Sementara itu, jumlah kasus yang sembuh sebanyak 14 orang sehingga total 164 orang. Lalu, kasus yang meninggal bertambah  7 orang, sehingga jumlahnya menjadi 198 orang.

Foto: Infografis/Indonesia Darurat Corona (per 05 April 2020)/Arie Pratama

(CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
komentar
beritaTerbaru