Senin, 31 Agustus 2026 WIB

KPK Tetapkan Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai Tersangka

Harijal - Jumat, 16 Maret 2018 19:40 WIB
KPK Tetapkan Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai Tersangka
(FOTO: FANNY KUSUMAWARDHANI/KUMPARAN)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

JAKARTA - KPK akhirnya mengumumkan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 sebagai tersangka kasus korupsi. Lembaga antirasuah itu menetapkan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanagan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (16/3).

Ahmad ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatannya selaku Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, pada tahun 2009. Ketika itu Bandara Bobong masih masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Sula sebelum dimekarkan. 

Baca Juga:

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 berinisial ZM.

Ahmad pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula selama dua periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Saat ini dia sedang maju sebagai calon gubernur Maluku Utara pada Pilkada tahun 2018. Pada Pilgub Maluku Utara 2018, Ahmad berpasangan dengan Rektor Universitas Khairun Ternate, Rivai Umar. KPU menetapkan Ahmad-Rivai sebagai pasangan calon  (paslon) nomor urut tiga. Dalam Pilgub Maluku Utara 2018, paslon ini diusung oleh Partai Golkar dan PPP.

Baca Juga:

(sumber: kumparan.com)

SHARE:
beritaTerkait
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru