Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Hasil Tax Amnesty Periode I, Uang Tebusan Nyaris Rp90 Triliun

Harijal - Sabtu, 01 Oktober 2016 09:55 WIB
Hasil Tax Amnesty Periode I, Uang Tebusan Nyaris Rp90 Triliun
ilustrasi

JAKARTA, kabarmelayu.com - Periode I program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah berakhir. Mulai hari ini wajib pajak yang ingin mengikuti pengampunan pajak akan dikenakan tarif tebusan sebesar 3 persen.

Mengutip dari laman statistik tax amnesty Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sabtu (30/9/2016), angka uang tebusan yang tercatat hingga pukul 06.55 WIB hari ini telah mencapai Rp89,1 triliun.

Angka tersebut didominasi uang tebusan dari wajib pajak (WP) orang pribadi non-UMKM sebesar Rp76,6 triliun. Kemudian disusul badan non-UMKM Rp9,7 triliun, dan WP orang pribadi UMKM Rp2,63 triliun. Sementara jumlah harta yang dilaporkan atau deklarasi mencapai Rp3.620 triliun.

Baca Juga:

Melalui komposisi terbesar bersumber dari deklarasi dalam negeri yakni Rp2.532 triliun dan deklarasi luar negeri Rp951 triliun. Kemudian komposisi harta yang direpatriasi sebesar Rp137 triliun, yang masih jauh dari target pemerintah sebesar Rp1.000 triliun sampai 31 Maret 2017. Sedangkan realisasi uang tebusan yang sudah dibayar ke bank berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang masuk, telah mencapai Rp 97,2 triliun. (kmj)   

 

Baca Juga:

(rhs/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Forum Mahasiswa Berintegritas Gelar Diskusi "Riau Integritas 2026", Kupas TPPU Bersama Kejati, Polda Riau dan Akademisi
Distankan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 1 Agustus Hingga 30 September 2026
Dari Modal 70 Ribu Rupiah, Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan diluncurkan di UI
Alarm Krisis Fiskal Kabupaten Bengkalis
Bupati Herman Dampingi Kapolda Riau Kunker di Kecamatan Concong
Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau
komentar
beritaTerbaru