Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Polri: Benda di Rumah Ketua KPK Bom Palsu

Harijal - Kamis, 10 Januari 2019 13:15 WIB
Polri: Benda di Rumah Ketua KPK Bom Palsu
Photo: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) menjawab pertanyan wartawan terkait pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Humas Mabes Polri, Jakarta

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, temuan benda mencurigakan di kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo adalah bom palsu. Kesimpulan ini usai tim melakukan penyelidikan.

"Pagi ini Polri simpulan bahwa yang ditemukan di lokasi kediaman pimpinan KPK adalah bom palsu," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Januari 2019.

Iqbal menjelaskan, dalam hasil penyelidikan dan pemeriksaan labfor memang ditemukan sebuah paralon dalam sebuah tas yang digantungkan di pagar rumah Agus Rahardjo.

Baca Juga:

"Ada juga kabel, ada baterei tetapi tidak merupakan satu rangkaian yang selayaknya bom, detonator tidak ada sama sekali. Ditemukan juga serbuk putih yaitu semen putih. Tapi setelah dianalisa Puslabfor Bareskrim Polri bukan explosive, bukan black powder dan lainnya," katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tenang dan membuat asumsi berbagai macam-macam dalam kasus ini. Menurutnya, kejadian ini adalah kasus kriminal yang domainnya adalah polisi.

Baca Juga:

"Tidak usah memframing macam-macam dulu. Kebetulan saja mungkin ada momentum saat ini, kita fokus kepada fakta hukum, fakta di lokasi di lokasi kejadian," kata Iqbal. 

(viva.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
komentar
beritaTerbaru