Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Presiden Jokowi Serukan Stop Pungutan Liar

Harijal - Selasa, 11 Oktober 2016 22:45 WIB
Presiden Jokowi Serukan Stop Pungutan Liar
Foto Rivan Awal Lingga/Antara
Presiden saat memberikan keterangan di Kementrian Perhubungan terkait operasi tangkap tangan.

JAKARTA, Kabarmelayu.com - Menanggapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan bertindak tegas kepada para pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan pungli.

"Saya sudah perintahkan ke Menhub, Menpan, kita tangkap (dan) langsung pecat yang bersangkutan ini," tegas Presiden seperti yang disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Selasa (11/10/2016).

Presiden juga meninjau langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh polisi.

Baca Juga:

"Saya mendapatkan laporan dari Kapolri berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal yang angkanya tentunya berbeda-beda. Ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan," ucap Presiden.

Presiden Jokowi menyerukan kepada seluruh instansi pemerintahan untuk berhenti melakukan pungli. "Stop yang namanya pungli, hentikan yang namanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan yang namanya badan pelayanan masyarakat, pelayanan rakyat. Stop, hentikan." ujar Presiden menambahkan.

Baca Juga:

Dalam rapat kabinet siang tadi di Kantor Presiden, Presiden Jokowi baru saja memutuskan untuk mengadakan Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan (OPP) sebagai salah satu langkah reformasi hukum di Tanah Air.

"Sekarang sudah ada yang namanya OPP (Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan), baru saja sejam yang lalu, sudah kejadian yang seperti ini," ucap Presiden.

Sebagaimana diketahui, sore tadi telah dilakukan operasi tangkap tangan dugaan pungli di Bagian Pelayanan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Operasi ini dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.

 

(fzy/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru