UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Gelar Juara di Ajang FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten Kampar
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan
Forum Pengkot yang dikoordinir Ketua SOIna Pekanbaru ini meminta Pengurus Pusat SOIna tidak melanjutkan SK Perpanjangan Masa Bakti Pengurus SOIna Riau lagi, sebab hal tersebut berpotensi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOIna.
Potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SOIna tersebut terungkap dalam Surat Pernyataan Sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau. Surat tertanggal 11 Januari 2025 itu pun ditujukan kepada Ketua Pengurus Pusat SOIna dan ditembuskan ke Gubernur Riau cq Dispora Provinsi Riau, Pengkot/Pangcab SOIna se Provinsi Riau serta Aspac SOIna.
Surat itu pun tampak ditandangani Ketua Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau Abdul Khair Ssos dan Sekretaris Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau Darma Wilis SH.
Baca Juga:
Tak hanya itu, surat itu juga ditandatangani Penasehat SOIna Riau M Jakfar MPd, Ketua SOIna Kuasing Imam Maulana Saleh SH, Ketua Pengkab SOIna Kepulauan Meranti Suardi SPd, Ketua Pengkab SOIna Rohul Palus SPd, Ketua Pengkab SOIna Rohil Hilmayuni Amd dan Ketua Pengkab SOIna Pelalawan Abdullah MPd.
"Kepengurusan Special Olympic Indonesia (SOlna) Provinsi Riau periode 2020-2024 telah berakhir pada bulan Februari 2024, dan telah diperpanjang selama 2 kali 6 bulan melalui SK Pengurus Pusat SOlna Nomor SK 03/PP.Soina/-2024, tentang perpanjangan masa bakti dan pergantian antar waktu kepengurusan SOlna Provinsi Riau masa bakti 2020-2025. Berdasarkan surat pengajuan Pengurus Provinsi SOlna Riau, dimana perpanjangan sekaligus Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut tidak melalui persetujuan Pengkab/Pengkot SOlna Riau dan juga tidak melalui Musyawarah Provinsi SOlna Riau sebagaimana yang diamanatkan dalam AD ART SOlna tersebut di atas. Sehingga kepengurusan Pengprov SOlna Riau sejak ditetapkan perpanjangan tanggal 1 Januari 2024 hingga 1 Januari 2025 berpotensi melanggar AD ART SOlna Tahun 2023," ungkap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau dalam surat tersebut.
Baca Juga:
Lebih lanjut dalam surat itu, Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau juga menyatakan, untuk mencegah hal administrasi selanjutnya agar sesuai dengan AD ART SOlna 2023, maka mereka meminta Pengurus Pusat SOlna tidak melanjutkan perpanjangan dan PAW Kepengurusan SOlna Riau yang berakhir 1 Januari 2025 tersebut, akan tetapi menunjuk Caretaker untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi SOlna Riau sesegera mungkin.
"Kelanjutan kepengurusan tanpa Musyawarah Pengprov SOlna Riau dapat berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penggunaan dana hibah SOlna Riau tahun 2025, sebab kepengurusan SOlna Provinsi Riau tanpa Musyawarah saat ini kami nilai demisioner atau batal demi hukum sebab bertentangan dengan AD ART SOlna tahun 2023," lanjutnya dalam surat itu.
Selain itu, forum itu juga membeberkan, kurangnya pembinaan pada Pengkab/Pengkot Riau dan minimnya musyawarah dalam pengambilan keputusan strategis dalam kepengurusan SOlna Provinsi Riau sehingga membuat SOlna Riau berjalan tanpa arah.
Terpisah, Ketua SOIna Riau Hj Novilia SE ketika dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) siang soal poin-poin dalam Surat Pernyataan Sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau tersebut, hanya memberikan keterangan pendek.
"Sedang kami proses," katanya kepada Urbannews.id melalui Whatsapp Messenger.
Ketika ditanyakan proses apa yang ia maksud, Novilia kembali menjawab, "Sdg proses menjawab berita tsb." tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal SOIna Kristijani Kirana saat dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) terkait surat pernyataan sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau itu tak memberikan keterangan apa pun. "Saya baru di kereta api. Mohon maaf ya," ungkapnya.
Setali tiga uang, Ketua Umum SOIna Warsito Ellwein ketika saat dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) terkait hal yang sama, malah tak menjawab sama sekali.
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil membawa pulang prediket juara pada ajang Fest
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak 25 siswasiswi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota mengikuti kegiatan Science Competition Expo (SCE) 2026 se
Pendidikan
Perhimpunan Ahli THT Bedah Kepala Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau melakukan kunjungan dan kegiatan di UPT Sekolah
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Titik panas (hotspot) di wilayah Pulau Sumatera sempat nihil (nol) pada sore Selasa (13/10/2026) kemarin. Namun
Lingkungan
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menutup sementara sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota pa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) Kelompok 3 melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PEMA) d
Kesehatan
Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar dijadwalkan berlangsung p
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan perlindungan diri di tengah kabut asa
Kesehatan