Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
Forum Pengkot yang dikoordinir Ketua SOIna Pekanbaru ini meminta Pengurus Pusat SOIna tidak melanjutkan SK Perpanjangan Masa Bakti Pengurus SOIna Riau lagi, sebab hal tersebut berpotensi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOIna.
Potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SOIna tersebut terungkap dalam Surat Pernyataan Sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau. Surat tertanggal 11 Januari 2025 itu pun ditujukan kepada Ketua Pengurus Pusat SOIna dan ditembuskan ke Gubernur Riau cq Dispora Provinsi Riau, Pengkot/Pangcab SOIna se Provinsi Riau serta Aspac SOIna.
Surat itu pun tampak ditandangani Ketua Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau Abdul Khair Ssos dan Sekretaris Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau Darma Wilis SH.
Baca Juga:
Tak hanya itu, surat itu juga ditandatangani Penasehat SOIna Riau M Jakfar MPd, Ketua SOIna Kuasing Imam Maulana Saleh SH, Ketua Pengkab SOIna Kepulauan Meranti Suardi SPd, Ketua Pengkab SOIna Rohul Palus SPd, Ketua Pengkab SOIna Rohil Hilmayuni Amd dan Ketua Pengkab SOIna Pelalawan Abdullah MPd.
"Kepengurusan Special Olympic Indonesia (SOlna) Provinsi Riau periode 2020-2024 telah berakhir pada bulan Februari 2024, dan telah diperpanjang selama 2 kali 6 bulan melalui SK Pengurus Pusat SOlna Nomor SK 03/PP.Soina/-2024, tentang perpanjangan masa bakti dan pergantian antar waktu kepengurusan SOlna Provinsi Riau masa bakti 2020-2025. Berdasarkan surat pengajuan Pengurus Provinsi SOlna Riau, dimana perpanjangan sekaligus Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut tidak melalui persetujuan Pengkab/Pengkot SOlna Riau dan juga tidak melalui Musyawarah Provinsi SOlna Riau sebagaimana yang diamanatkan dalam AD ART SOlna tersebut di atas. Sehingga kepengurusan Pengprov SOlna Riau sejak ditetapkan perpanjangan tanggal 1 Januari 2024 hingga 1 Januari 2025 berpotensi melanggar AD ART SOlna Tahun 2023," ungkap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau dalam surat tersebut.
Baca Juga:
Lebih lanjut dalam surat itu, Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau juga menyatakan, untuk mencegah hal administrasi selanjutnya agar sesuai dengan AD ART SOlna 2023, maka mereka meminta Pengurus Pusat SOlna tidak melanjutkan perpanjangan dan PAW Kepengurusan SOlna Riau yang berakhir 1 Januari 2025 tersebut, akan tetapi menunjuk Caretaker untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi SOlna Riau sesegera mungkin.
"Kelanjutan kepengurusan tanpa Musyawarah Pengprov SOlna Riau dapat berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penggunaan dana hibah SOlna Riau tahun 2025, sebab kepengurusan SOlna Provinsi Riau tanpa Musyawarah saat ini kami nilai demisioner atau batal demi hukum sebab bertentangan dengan AD ART SOlna tahun 2023," lanjutnya dalam surat itu.
Selain itu, forum itu juga membeberkan, kurangnya pembinaan pada Pengkab/Pengkot Riau dan minimnya musyawarah dalam pengambilan keputusan strategis dalam kepengurusan SOlna Provinsi Riau sehingga membuat SOlna Riau berjalan tanpa arah.
Terpisah, Ketua SOIna Riau Hj Novilia SE ketika dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) siang soal poin-poin dalam Surat Pernyataan Sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau tersebut, hanya memberikan keterangan pendek.
"Sedang kami proses," katanya kepada Urbannews.id melalui Whatsapp Messenger.
Ketika ditanyakan proses apa yang ia maksud, Novilia kembali menjawab, "Sdg proses menjawab berita tsb." tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal SOIna Kristijani Kirana saat dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) terkait surat pernyataan sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau itu tak memberikan keterangan apa pun. "Saya baru di kereta api. Mohon maaf ya," ungkapnya.
Setali tiga uang, Ketua Umum SOIna Warsito Ellwein ketika saat dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) terkait hal yang sama, malah tak menjawab sama sekali.
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comJAKARTA Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Silaturahmi Asosi
Pemerintahan