Operasi Gabungan di Kampung Narkoba Pekanbaru, Enam Pria Terjaring
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat
Hukrim
Forum Pengkot yang dikoordinir Ketua SOIna Pekanbaru ini meminta Pengurus Pusat SOIna tidak melanjutkan SK Perpanjangan Masa Bakti Pengurus SOIna Riau lagi, sebab hal tersebut berpotensi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOIna.
Potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SOIna tersebut terungkap dalam Surat Pernyataan Sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau. Surat tertanggal 11 Januari 2025 itu pun ditujukan kepada Ketua Pengurus Pusat SOIna dan ditembuskan ke Gubernur Riau cq Dispora Provinsi Riau, Pengkot/Pangcab SOIna se Provinsi Riau serta Aspac SOIna.
Surat itu pun tampak ditandangani Ketua Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau Abdul Khair Ssos dan Sekretaris Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau Darma Wilis SH.
Baca Juga:
Tak hanya itu, surat itu juga ditandatangani Penasehat SOIna Riau M Jakfar MPd, Ketua SOIna Kuasing Imam Maulana Saleh SH, Ketua Pengkab SOIna Kepulauan Meranti Suardi SPd, Ketua Pengkab SOIna Rohul Palus SPd, Ketua Pengkab SOIna Rohil Hilmayuni Amd dan Ketua Pengkab SOIna Pelalawan Abdullah MPd.
"Kepengurusan Special Olympic Indonesia (SOlna) Provinsi Riau periode 2020-2024 telah berakhir pada bulan Februari 2024, dan telah diperpanjang selama 2 kali 6 bulan melalui SK Pengurus Pusat SOlna Nomor SK 03/PP.Soina/-2024, tentang perpanjangan masa bakti dan pergantian antar waktu kepengurusan SOlna Provinsi Riau masa bakti 2020-2025. Berdasarkan surat pengajuan Pengurus Provinsi SOlna Riau, dimana perpanjangan sekaligus Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut tidak melalui persetujuan Pengkab/Pengkot SOlna Riau dan juga tidak melalui Musyawarah Provinsi SOlna Riau sebagaimana yang diamanatkan dalam AD ART SOlna tersebut di atas. Sehingga kepengurusan Pengprov SOlna Riau sejak ditetapkan perpanjangan tanggal 1 Januari 2024 hingga 1 Januari 2025 berpotensi melanggar AD ART SOlna Tahun 2023," ungkap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau dalam surat tersebut.
Baca Juga:
Lebih lanjut dalam surat itu, Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau juga menyatakan, untuk mencegah hal administrasi selanjutnya agar sesuai dengan AD ART SOlna 2023, maka mereka meminta Pengurus Pusat SOlna tidak melanjutkan perpanjangan dan PAW Kepengurusan SOlna Riau yang berakhir 1 Januari 2025 tersebut, akan tetapi menunjuk Caretaker untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi SOlna Riau sesegera mungkin.
"Kelanjutan kepengurusan tanpa Musyawarah Pengprov SOlna Riau dapat berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penggunaan dana hibah SOlna Riau tahun 2025, sebab kepengurusan SOlna Provinsi Riau tanpa Musyawarah saat ini kami nilai demisioner atau batal demi hukum sebab bertentangan dengan AD ART SOlna tahun 2023," lanjutnya dalam surat itu.
Selain itu, forum itu juga membeberkan, kurangnya pembinaan pada Pengkab/Pengkot Riau dan minimnya musyawarah dalam pengambilan keputusan strategis dalam kepengurusan SOlna Provinsi Riau sehingga membuat SOlna Riau berjalan tanpa arah.
Terpisah, Ketua SOIna Riau Hj Novilia SE ketika dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) siang soal poin-poin dalam Surat Pernyataan Sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau tersebut, hanya memberikan keterangan pendek.
"Sedang kami proses," katanya kepada Urbannews.id melalui Whatsapp Messenger.
Ketika ditanyakan proses apa yang ia maksud, Novilia kembali menjawab, "Sdg proses menjawab berita tsb." tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal SOIna Kristijani Kirana saat dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) terkait surat pernyataan sikap Forum Pengkot/Pengkab SOIna Riau Menuju Musyawarah Provinsi SOIna Riau itu tak memberikan keterangan apa pun. "Saya baru di kereta api. Mohon maaf ya," ungkapnya.
Setali tiga uang, Ketua Umum SOIna Warsito Ellwein ketika saat dikonfirmasi Urbannews.id, Jumat (24/1/2025) terkait hal yang sama, malah tak menjawab sama sekali.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat
Hukrim
Bupati Afni Masuk 15 Kepala Daerah Penerima Penghargaan BAZNAS RI 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sedikitnya 2.000 peserta dari 42 paguyuban di Riau akan meramaikan kegiatan peringatan Hari Kebudayaan Nasional
Budaya
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar d
Pemerintahan
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) resmi menggelar IKTA Cup 2026, turnamen bola voli tingkat
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Kerusakan parah ruas jalan provinsi Kuala CenakuRumbai Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi perha
Parlemen
kabarmelayu.com,BOGOR Transparansi dan keterbukaan informasi adalah jantung dari setiap sistem peradilan yang jujur. Ketika palu keadilan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus mendorong optimalisasi pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) T
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi skema pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) untuk menjaga keberlanjut
Kesehatan