Perpanjangan HGB Pedagang STC, Pemko Cari Solusi Terbaik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
Adapun pemain yang bergabung yakni Dendi Agustian Maulana (bek kiri/kanan) eks Sriwijaya FC, Achmad Riyadi (bek tengah) dari Persipal Palu, serta Hendika Pratama (penyerang) yang terakhir memperkuat Persikopa Pariaman.
Sekretaris PSPS Pekanbaru, M. Teza Taufik, mengatakan bahwa penambahan pemain ini merupakan bagian dari strategi manajemen untuk memperkuat kedalaman skuad sekaligus memberi ruang bagi perkembangan pemain muda.
Baca Juga:
"Untuk kedalaman skuad yang ada saat ini, komposisi tim selalu memberi ruang bagi pemain muda. Sama seperti tiga tahun lalu saat kami memberi kepercayaan kepada Asir dan Fava Sheva pada 2023, lalu musim berikutnya ada Faris Adit," ujar M Teza, Kamis (22/1/2026).
Teza menambahkan, pelatih PSPS Aji Santoso dikenal berani memberikan kesempatan bermain kepada pemain muda.
Baca Juga:
"Coach Aji memang suka mengoleskan pemain-pemain muda," katanya.
Terkait status kontrak, Teza menjelaskan bahwa ketiga pemain tersebut dikontrak hingga akhir musim ini. Kelanjutan kerja sama akan ditentukan berdasarkan performa mereka di pertandingan resmi.
"Nanti akan dilihat, musim ini mereka diberi kesempatan untuk membuktikan diri di pertandingan," jelasnya.
Dengan bergabungnya Dendi, Achmad, dan Hendika, total pemain baru yang direkrut PSPS Pekanbaru musim ini mencapai 13 orang.
Sebelumnya, manajemen telah mendatangkan Muhammad Reza Kusuma, Vieri Donny Ariyanto, Rendy Juliansyah, Misbakus Sholikin, Brandon Scheumann, Francis Yaghr (Ghana), Antonio Gamaroni (Brasil), Ilham Syafri Noer, Natanael Siringo Ringo, serta Douglas Cruz (Brasil).
Di sisi lain, PSPS juga melepas sejumlah pemain, di antaranya Cristian Alex, Jeferson, Jakhongir, Yudha Febrian, Ilham Mahendra, Jimmy Aronggear, M Rio Saputro, Irsan Lestaluhu, Bramdani, Syamsul Rifai, serta Andy Harjito yang dipinjamkan ke klub lain. Teranyar, PSPS juga resmi berpisah dengan sang kapten, Achmad Faris.
Saat ini, PSPS Pekanbaru berada di peringkat kedelapan klasemen sementara dengan koleksi 20 poin dari 16 pertandingan, hasil dari lima kemenangan, lima kali imbang, dan enam kekalahan.
Meski masih berada di papan tengah, peluang PSPS untuk menembus posisi dua besar klasemen masih terbuka. Dengan sisa 11 pertandingan, PSPS tertinggal sembilan poin dari Adhyaksa FC yang menempati posisi kedua dan terpaut 10 poin dari Garudayaksa FC di puncak klasemen. Dua posisi teratas menjadi syarat utama untuk promosi ke Liga 1 musim depan.
Ujian terdekat akan dihadapi PSPS Pekanbaru saat menjamu Adhyaksa FC di Stadion Kaharuddin Nasution pada Jumat (23/1/2026) malam. Laga tersebut menjadi krusial bagi Askar Bertuah untuk menjaga asa promosi ke Liga 1 tetap hidup.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar baik bagi pencari kerja di Provinsi Riau. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pondok Pesantren AlBaqiyatussa&039adiyah, Jalan Sinar Harapan Parit 6, Tembilahan Barat, Kabupaten Indragiri Hili
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (yony) di Riau pada September 2026 seb
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Lebih dari 700 mahasiswa penerima Beasiswa Program SDM Perkebunan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tahun 20
Pendidikan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU MA (17) seorang waria di Pekanbaru ditangkap Polsek Sukajadi lantaran membawa kabur sebuah hp Iphone milik teman
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelarian N (42), seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 2017 la
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memasuki usia ke6 tahun, PT Riau Cargo Samudra menggelar acara Tasyakuran Milad ke6 sebagai momentum untuk m
Ekbis
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berke
Hukrim