Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
Penjatuhan denda bermula dari laporan pertandingan antara PSPS Pekanbaru melawan Persiku Kudus yang digelar pada 26 Oktober 2026. Dalam laporan resmi panitia pelaksana, klub tuan rumah dituduh gagal menjaga keamanan lantaran ada pihak luar yang memasuki area Field of Play (FOP) dan ruang ganti tim tamu tanpa mengenakan kartu pengenal (ID card).
"Iya, betul kita kena denda. Namun, kita punya bukti bahwa sanksi ini tidak tepat. Kita sudah bersurat kepada PSSI terkait hal ini," kata Humas dan Media Officer PSPS Pekanbaru, M Teza Taufik, Senin (26/10/2026).
Baca Juga:
Pihak manajemen klub langsung mengirimkan surat keberatan kepada PSSI untuk meminta peninjauan kembali dasar hukum penjatuhan sanksi tersebut. Berdasarkan penelusuran internal, sosok yang dilaporkan tanpa atribut pengenal dalam laporan komdis ternyata merupakan Direktur Teknik Persiku Kudus, Kahudi Wahyu.
Berdasarkan analisis dokumen foto yang dijadikan barang bukti, pihak klub menemukan bahwa posisi Kahudi Wahyu berada di area tersebut pada pukul 18.05 WIB. Pada waktu tersebut, rombongan ofisial dan pemain Persiku Kudus telah menyelesaikan pertandingan dan bersiap meninggalkan stadion menuju hotel tempat menginap.
Baca Juga:
"Jadi otomatis ID card sudah tidak dipakai lagi. Terlihat di foto juga pemain dan ofisial Persiku lainnya sudah tidak memakai ID card karena memang pertandingan sudah selesai," ujar M Teza Taufik.
Manajemen PSPS Pekanbaru menegaskan bahwa pejabat klub lawan tersebut sebenarnya telah memiliki dan mengenakan kartu identitas resmi sejak awal rangkaian pertandingan dimulai. Oleh karena itu, tuduhan dalam laporan pengawas pertandingan yang menyatakan ada individu tanpa atribut pengenal dinilai sangat merugikan nama baik klub.
Melalui surat permohonan resmi tersebut, manajemen PSPS Pekanbaru tidak hanya meminta pembatalan denda finansial, tetapi juga mendesak PSSI agar mengevaluasi kinerja match commissioner yang bertugas. Keputusan akhir atas keberatan ini kini sepenuhnya berada di tangan PSSI melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan