Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres di Lingkungan Polda Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Estafet kepemimpinan di jajaran Polda Riau kembali bergulir. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin lang
Hukrim
PENANGANAN sampah perkotaan khususnya di kota Pekanbaru harus dilakukan secara efektif sehingga dampaknya akan dapat menjadi salah satu indikator berjalannya tata kelola pemerintahan kota yang baik. Oleh sebab itu setiap orang, baik itu secara individu maupun kelompok, harus peduli terhadap sampah yang dihasilkan selama ini.
Saat ini sampah di kota Pekanbaru menjadi pemandangan yang tidak mengenakkan. Oleh sebab itu pemerintah kota harus cepat mengambil tindakan sebab sampah merupakan masalah kita semua.
Setiap orang menghasilkan sampah setiap hari
Baca Juga:
Sepanjang tahun populasi manusia terus bertambah, berbanding lurus dengan bertambahnya produksi sampah. Artinya, semakin banyak penduduk sebuah kawasan, maka semakin banyak pula produksi sampah yang dihasilkan.
Khusus di kawasan perkotaan, sampah menjadi salah satu ancaman tersendiri bagi kehidupan kawasan perkotaan yang berkelanjutan, kerana setiap orang menghasilkan sampah setiap hari.
Baca Juga:
Produksi sampah di kawasan perkotaan kemungkinan besar bakal terus melonjak. Oleh karenanya harus ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengendalian konsumsi dan tata kelola sampah, jika tidak sampah-sampah tersebut akan ‘tenggelam’ dalam lautan sampah. Tak terkecuali kota-kota di negeri ini.
Hal pokok lainnya adalah pertumbuhan populasi umumnya yang dibarengi dengan peningkatan konsumsi. Meningkatnya konsumsi berimbas langsung dengan bertambahnya jumlah sampah yang diproduksi. Hal ini mengingat produksi sampah memiliki kaitan erat dengan tingkat konsumsi kita, pengendalian hasrat konsumtif sesungguhnya bisa ikut berkontribusi menekan jumlah sampah yang kita produksi. Untuk itu pejabat yang berwewenang harus segera bergerak cepat. Kita ingin kota Pekanbaru harus menjadi kota yang bersih, dan menjadi kota Adipura.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, jumlah sampah yang dihasilkan oleh penduduk kota Pekanbaru mencapai 1.360 ton per harinya. Sejalan dengan harapan di atas (kota Adipura-red) Pemerintah kota harus memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kemudian Pemerintah Kota harus memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.
Pemerintah Kota juga harus memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Penulis merupakan Mahasiswi Jurusan Sosiologi Fisip Universitas Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Estafet kepemimpinan di jajaran Polda Riau kembali bergulir. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin lang
Hukrim
kabarmelayu.com,BANDUNG Presiden ke7 RI Joko Widodo menegaskan status resminya sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sejak 1
Politik
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis, Siti Aisyah bersama Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ira Vandrian
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah sekolah diketahui masih menahan ijazah peserta didik. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, masih menerima
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru berhasil mengantongi tiga poin pada laga tandang di kandang Sumsel United, Sabtu (26/9/2026) sore
Sport
kabarmelayu.com,ROHUL Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan nota kesepaham
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan adanya lahan desa yang diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak perusahaan, kembali menjadi sorotan. Peme
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembak
Sosial
kabarmelayu.com, ROHUL Polsek Ujung Batu kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AKP (33)
Hukrim
Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS
Article