Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa Kepala Daerah diwajibkan melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) setelah akhir masa tugas anggaran.
Itu disampaikannya saat melakukan Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020).
Dalam rapat tersebut, Gubri didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya, Asisten I Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie. Serta dihadiri juga oleh Kepala DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, Wakil Ketua DPRD Zukri Misran, Wakil Ketua DPRD Harianto dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Riau.
Baca Juga:
"LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah yang dilaporkan kepada DPRD secara virtual," ujarnya.
Dijelaskan Syamsuar, LKPJ Kepala Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
Lanjutnya, LKPJ tahun 2019 merupakan tahun pertama atau tahun transisi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Secara umum, katanya hampir semua indikator pembangunan dapat dicapai.
Dalam pelaporannya, Gubri mengatakan pelaksanaan pembangunan daerah harus sesuai dengan Visi dan Misi Provinsi Riau tahun 2019-2024.
"Visi Riau adalah terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia (Riau Bersatu)," terang orang nomor satu itu.
Sambungnya, sedangkan Misi Provinsi Riau terbagi lima point. Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan.
Kedua, mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing.
Keempat, mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing dan kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi.
"Strategi yang dilaksanakan untuk mencapai misi tersebut melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan dengan perumusan perencanaan, memperhatikan prinsip efektif dan efisien, imflementasi pembangunan yang fokus dan tepat sasaran, serta evaluasi terhadap capaian hasil pembangunan," tutupnya. (MCR)
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan