Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
PEKANBARU, riaueditor.com - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pesantren di Provinsi Riau, kini sudah di tahap Panitia khusus (Pansus). Perda yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Riau itu diperkirakan akan selesai Juli mendatang.
Ketua Bapem Perda DPRD Riau Ma`mun Solihin mengatakan, sebagai turunan dari UU Pesantren dan Peraturan Kemenag, proses pembentukan Perda itu sudah melalui observasi dan konsultasi.
"Poin-poin dalam Perda itu berkaitan dengan fasilitas, guru persantren, guru kelas, sekolahnya dan sebagainya. Dan itu yang bisa dibantu nanti oleh Pemerintah daerah", ucap Ma,mun Solihin, Senin (24/5/21).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pada dasarnya pembentukan Perda Pesantren ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi Pondok Pesantren memperoleh bantuan sosial dibawah Kemenag.
Ma,mun Solihin menjelaskan, data yang ia peroleh sejauh ini Pondok pesantren di Riau ada 360-an. Akan tetapi akhir-akhir ini progres Ponpes semakin banyak.
Baca Juga:
Yang menjadi persoalan, kata politisi PDIP DPRD Riau itu adalah Ponpes yang ada diluar kendali Kemenag. Dimana Ponpes tersebut tidak mau didata. Hal ini menjadi kewajiban Kemenag menelusuri jangan sampai ada Ponpes semacam itu diluar kendali Kemenag.
"Ponpes diluar kendali Kemenag itu perlu penelusuran guna mengantisipasi secara dini kemungkinan adanya isu radikal. Karena menurut informasi ada juga Ponpes yang tidak mau didata", ucapnya.
Seperti diketahui Peraturan Kemenag tentang Pendirian Pesantren antara lain mengatur klasifikasi pesantren.
Klasifikasi tersebut meliputi, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin, atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lain yang terintegrasi dengan pendidikan umum. (fin)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri