Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Bapem Perda DPRD Riau Optimis Perda Ponpes Selesai Juli Mendatang

Harijal - Senin, 24 Mei 2021 21:27 WIB
Bapem Perda DPRD Riau Optimis Perda Ponpes Selesai Juli Mendatang
Ketua Bapem Perda DPRD Riau, Ma`mun Solihin

PEKANBARU, riaueditor.com - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pesantren    di Provinsi Riau, kini sudah di tahap Panitia khusus (Pansus). Perda yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Riau itu diperkirakan akan selesai Juli mendatang.

Ketua Bapem Perda DPRD Riau Ma`mun Solihin mengatakan, sebagai turunan dari UU Pesantren dan Peraturan Kemenag, proses pembentukan Perda itu  sudah melalui observasi dan konsultasi.

"Poin-poin dalam Perda itu berkaitan dengan fasilitas, guru persantren, guru kelas, sekolahnya dan sebagainya. Dan itu yang bisa dibantu nanti oleh Pemerintah daerah", ucap Ma,mun Solihin, Senin (24/5/21).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, pada dasarnya pembentukan Perda Pesantren ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi Pondok Pesantren memperoleh bantuan sosial dibawah Kemenag.

Ma,mun Solihin menjelaskan, data yang ia peroleh sejauh ini Pondok pesantren di Riau ada 360-an. Akan tetapi akhir-akhir ini progres Ponpes semakin banyak.

Baca Juga:

Yang menjadi persoalan, kata politisi PDIP DPRD Riau itu adalah Ponpes yang ada diluar kendali Kemenag. Dimana Ponpes tersebut tidak mau didata. Hal ini menjadi kewajiban Kemenag menelusuri jangan sampai ada Ponpes semacam itu diluar kendali Kemenag.

"Ponpes diluar kendali Kemenag itu perlu penelusuran guna mengantisipasi secara dini kemungkinan adanya isu radikal. Karena menurut informasi ada juga Ponpes yang tidak mau didata", ucapnya.

Seperti diketahui Peraturan Kemenag tentang Pendirian Pesantren antara lain mengatur klasifikasi pesantren.

Klasifikasi tersebut meliputi, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin, atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lain yang terintegrasi dengan pendidikan umum. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru