Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
PEKANBARU, riaueditor.com - Seseorang yang tak bisa menunjukkan bukti vaksin akan ditolak ketika mengurus surat menyurat di pemerintahan, dinilai masih issu liar. Pasalnya orang yang sudah divaksin tak menjamin seseorang terbebas dari covid-19.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi V DPRD Riau Zulkifli Indra menyikapi keresahan sebagian warga yang tak bisa divaksin akibat mengidap penyakit tertentu, Kamis (3/6/21).
"Issu itu sebenarnya supaya masyarakat aktif melaksanakan vaksin. Dulu ada issu lagi bahwa bagi yang tak mau divaksin didenda Rp 5 juta. Jadi sebenarnya itu hanya mengingatkan kepada masyarakat untuk divaksin diluar orang-orang yang punya penyakit bawaan", ucapnya.
Baca Juga:
Politisi Demokrat asal Dapil kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu mencontohkan, anaknya sendiri.
"Contoh anak saya kemarin. Ketika mau divaksin ternyata tensinya tinggi. Ia pun harus menunggu 2 minggu untuk menurunkan tensinya terlebih dahulu dengan meminum obat dan vitamin segala macam. Nah setelah tensinya normal baru bisa divaksin", ujar Zulkifli.
Baca Juga:
Ia mengatakan, sebagai solusi bagi seseorang yang vaksinnya tertunda akibat penyakit bawaan tersebut, dokter harus memberikan surat keterangan sesuai hasil pemeriksaan.
"Yang mengeluarkan surat keterangan itu tentunya dokter yang memeriksa ketika si pasien mau divaksin, akan tetapi tak bisa dilakukan akibat mengidap penyakit tertentu", tandas Zulkifli.
Sekedar diketahui, dari ratusan masyarakat kelurahan Palas Rumbai yang divaksin selama dua hari, puluhan diantaranya tak bisa divaksin akibat berbagai penyakit seperti darah tinggi, jantung dan berbagai penyakit bawaan lainnya.
Sebagaimana diakui ketua tim medis vaksinasi Kelurahan Palas dr Eki di hari pertama vaksinasi massal, Senin (31/5/21). dr dari RS Madani Pekanbaru itu mengatakan, dari 105 warga yang mendaftar, hanya 90-an yang bisa divaksin. Pasalnya karena hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit bawaan lainnya sehingga harus ditunda. (fin)
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan