Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Perjuangan masyarakat Pantai Raja Kabupaten Kampar atas klaim lahan mereka di dalam kawasan kebun Hak Guna Usaha PTPN V, kini mulai menampakkan titik terang.
Berdasarkan hasil kesepakatan masing-masing pihak yang difasilitasi Komisi II DPRD Riau, PTPN V bersedia membangun kebun pola KKPA setelah Pemkab Kampar mencari/menyediakan lahan seluas 400 hektar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung SH didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto, usai memimpin pertemuan di ruang Medium DPRD Riau, Kamis (24/6/21).
Baca Juga:
"Masyarakat Pantai Raja ini mengklaim bahwa ada lahan mereka di dalam HGU nya PTPN V. Mereka telah lama memperjuangkan hingga ke Komnas HAM. Karena belum selesai sehingga kita fasilitasi pengaduan mereka", ucapnya.
Robin mengungkapkan, kesepakatan masing-masing pihak yang difasilitasi Komisi II DPRD Riau ini menghasilkan 3 poin.
Baca Juga:
Pertama, mendorong Pemkab Kampar untuk.mencari/menyediakan lahan seluas 400 hektar di Kabupaten Kampar.
Kedua, untuk memudahkan Pemkab Kampar dalam penyelesaian pencarian lahan yang dimohon masyarakat adat desa Pantai Raja, dapat berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk PTPN V pada kelompok hutan Sungai Kampar Kanan - Kampar Kiri seluas 21.994 hektar, dengan cara mengurangi luas lahan yang diusahakan PTPN V baik inti maupun plasma. Semua pihak baik PTPN V dan Pemkab Kampar serta Pemprov Riau mencari data realisasi sisa penggunaan lahan dari PTPN V atau lahan lain di Kabupaten Kampar dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama atau paling lama 1 tahun.
Ketiga, PTPN V bersedia membangun perkebunan kelapa sawit dengan pola KKPA pada lahan seluas 150 hektar sepanjang ada ketersediaan lahan yang sesuai secara aspek teknis dan legal serta adannya kesediaan pendanaan dari Perbankan. Sedangkan 250 hektar sebagaimana keinginan masyarakat, dapat dimohonkan kembali ke PTPN V. Setelah lahan ada PTPN V segera meneruskan permohonan masyarakat tersebut kepada pemegang saham.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kampar Syahrizal, BPN Kampar Sutrilwan, Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Riau DR Ir Sri Ambar Kusumawati MSi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Marsa Putri, Kanwil BPN Riau Indrie Kartika Dewi, SEVP Operation PTPN V Ospin Simbiring, masyarakat adat Pantai Raja Gusdianto, M Yunis, Kades Pantai Raja Khairud Zaman. (fin)
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport