Jumat, 15 Mei 2026 WIB

Banmus DPRD Siak Tetapkan jadwal Reses III Masa Sidang 1 Tahun 2025

Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 15:20 WIB
Banmus DPRD Siak Tetapkan jadwal Reses III Masa Sidang 1 Tahun 2025
Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H. Setya Hendro Wardhana.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comSIAK- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Siak telah menetapkan jadwal pelaksanaan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat pada reses III masa sidang 1 tahun 2025.

Jadwal reses ditetapkan pada hari Senin (08/07/2025) tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum'at- Selasa 25-29 Juli 2025 sesuai dapil masing masing.

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H. Setya Hendro Wardhana SE., SH., MM. Dia menyebutkan kegiatan Reses DPRD Kabupaten Siak berpedoman pada Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 161 huruf i menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja berkala, j menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, k memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Baca Juga:

" Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak akan melaksanakan reses di seluruh Daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Siak yg terbagi ke dalam 4 dapil yakni dapil I terdiri dari Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh dan Sungai Apit. Dapil II, Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, Dapil III, Kecamatan Tualang, Dapil IV, Kecamatan Minas, Kandis dan Sungai Mandau,"paparnya, Kamis (24/7/2025).

Dia berharap dengan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengikuti/menghadiri serta dapat memanfaatkan momen reses untuk dijadikan sarana, media dan peluang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi dan apa -apa yang menjadi keluhan, permasalahan dan saran atau masukan kepada pimpinan dan anggota dewan sebagai wakil mereka pada dapilnya masing - masing.

Baca Juga:

Diharapkan juga kepada Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya, serta masyarakat Kabupaten Siak untuk dapat memanfaatkan dan menyukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

'Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan Reses ini, dengan menyampaikan aspirasi dan keinginannya demi terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan,'katanya.

Sekwan juga berharap semua elemen Pemerintah dari tingkat RT hingga penghulu dan camat ikut menyampaikan apa yang menjadi prioritas untuk setiap pembangunan di daerahnya melalui agenda reses dimaksud.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Ketua DPRD Inhil Pererat Sinergi Lewat Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas
komentar
beritaTerbaru