Puluhan Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Dibongkar
kabarmelayu.com,PEKANBARU Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dit
Sosial
kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin-Selasa tanggal 20-21 Juli 2026. Kedatangan Pansus RUU disambut langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bersama jajaran. Pansus RUU Daerah Kepulauan juga bertemu dengan para akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Salah satu anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi PKS, Hendry Munief MBA menyampaikan kedatangan mereka ini dalam rangka melakukan penajaman RUU Daerah Kepulauan. Dimana Kepri sebagai daerah kepulauan memiliki kepentingan khsuus atas RUU ini.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, Hendry Munief menyoroti dua isu krusial terkait RUU Daerah Kepulauan yaitu penerapan konsep affirmative spending dalam hal pendanaan dan penerapan ekonomi biru dalam tataran regulasi.
"Konsep pendanaan affirmative spending penting dalam RUU ini. Dimana, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan alokasi dana khusus yang dirancang untuk memberikan keberpihakan atau perlakuan istimewa kepada kelompok, sektor, atau wilayah yang tertinggal, kurang terwakili, atau paling membutuhkan." tegas Hendry Munief.
Baca Juga:
Sementara itu, dia juga berharap konsep ekonomi biru (blue economy) dalam RUU Daerah Kepulauan. Ekonom biru adalah konsep pembangunan ekonomi berbasis pemanfaatan sumber daya perairan (laut, pesisir, dan danau) secara berkelanjutan. Tujuannya adalah memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem
"Potensi daerah kepulauan sangat tinggi. Sementara selama ini tidak tergarap secara maksimal. Maka dengan adanya RUU ini dapat mengakomodir konsep ekonomi biru ini." tambahnya.
Dia juga melihat adanya benturan undang-undang yang ada. Khususnya UU yang dikeluarkan oleh masing-masing institusi. Ini menurutnya menjadi hambatan penting. Sehingga dia mengharapkan dengan adanya UU Daerah Kepulauan dapat menjadi payung hukum.
"Banyak undang-undang yang berbenturan. UU Pemda, kelautan dan Perikanan,daerah perbatasan, pertahanan keamanan dan lainnya. Kompleksitas ini menyebabkan daerah-daerah kepulauan ini tidak bisa digarap maksimal sehingga ekonomi masyarakat tidak bertumbuh secara positif." tambahnya.
Terkait kapan RUU Daerah Kepulauan, dia mengharapkan tahun ini sudah dapat disahkan. Dimana perjalanan RUU ini cukup Panjang yaitu 10 tahun zaman presiden SBY, 10 tahun zaman presiden Jokowi dan 2 tahun zaman presiden Prabowo Subianto.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dit
Sosial
kabarmelayu.com,KEPRI Pansus Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Riau
Parlemen
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Baypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamatan T
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kulim bersama Polsek Kulim, menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (pekat).
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemilik gudang dan dua sopir truk tangki ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau
Budaya
kabarmelayu.com,SIAK Konflik antara manusia dan satwa kembali terjadi. Masih di kabupaten Siak, seorang pekerja alat berat di camp sementa
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Pelestarian budaya Nusantara menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke65 Ikatan Keluarga W
Sosial
kabarmelayu.com,SIAK Seorang pekerja sawit di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, mengalami kejadian menyeramkan. Ketika
Peristiwa
Perkuat Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS Pusat
Pemerintahan
Polri Hadir Bersama Petani, Swasembada Pangan Semakin Nyata di Kandis
TNI/Polri