PWI Kuansing Kembali Suarakan Aspirasi ke DPRD, Berharap Kantor Sendiri
kabarmelayu.com,KUANSING Harapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memiliki kantor sendiri
TNI/Polri
Kunjungan yang berlangsung pada Jumat-Sabtu (11-12/9/2026) di Kantor Gubernur Sultra tersebut diisi dengan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Sultra, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta akademisi perguruan tinggi.
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief MBA, mengatakan kunjungan kerja tersebut penting untuk memastikan regulasi yang sedang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah kepulauan.
Baca Juga:
Menurut Hendry, karakteristik daerah kepulauan memiliki persoalan yang berbeda dengan wilayah kontinental. Jarak antar pulau, biaya transportasi dan logistik, pelayanan publik, hingga pengelolaan sumber daya laut membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda.
"Kita ingin memastikan RUU Daerah Kepulauan ini tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata daerah. Karena karakter wilayah kepulauan memiliki persoalan dan tantangan yang berbeda dengan daerah kontinental," ujar Hendry.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, salah satu aspek penting yang perlu diperkuat adalah pembagian kewenangan dalam pengelolaan wilayah laut. RUU Daerah Kepulauan perlu memberikan kejelasan mengenai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sehingga tidak terjadi tumpang tindih ataupun kekosongan kewenangan.
Dalam bahan akademik yang disampaikan kepada Pansus, RUU mengatur kewenangan pengelolaan laut hingga empat mil bagi kabupaten/kota kepulauan dan empat sampai 12 mil bagi provinsi. Pembagian tersebut dinilai dapat memperkuat prinsip subsidiaritas, tetapi tetap membutuhkan mekanisme yang jelas terkait batas wilayah dan penyelesaian sengketa antar daerah.
Hendry Munief juga menyoroti pentingnya Dana Khusus Kepulauan (DKK) sebagai instrumen afirmasi bagi daerah yang menghadapi biaya pembangunan lebih tinggi akibat kondisi geografisnya.
Menurutnya, keberadaan DKK harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan kepulauan, terutama konektivitas antarpulau, infrastruktur, pelayanan dasar, serta pengembangan sektor ekonomi kelautan.
"Jangan sampai daerah memiliki potensi laut yang besar, tetapi tidak memiliki dukungan fiskal yang memadai untuk mengelolanya. Karena itu, desain pendanaan dalam RUU ini harus benar-benar memperhitungkan karakteristik daerah kepulauan," kata Hendry.
Selain persoalan kewenangan dan fiskal, Hendry menyebut konektivitas antarpulau sebagai bagian penting yang harus mendapat perhatian. Infrastruktur pelabuhan, transportasi laut, telekomunikasi, hingga distribusi barang harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem pembangunan.
Ia menilai, RUU Daerah Kepulauan harus mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memberikan status khusus, tetapi juga memastikan masyarakat di pulau-pulau memperoleh akses pelayanan publik dan peluang ekonomi yang lebih baik.
"Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat di daerah kepulauan merasakan kehadiran negara secara nyata. Bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi melalui konektivitas, pelayanan dasar, ekonomi, dan pengelolaan potensi daerah," ujarnya.
Sementara itu, akademisi yang hadir dalam pertemuan tersebut memberikan salah satu catatan terkait penetapan status kabupaten/kota kepulauan di Sulawesi Tenggara. Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, baru lima yang tercantum dalam lampiran RUU sebagai daerah kabupaten/kota kepulauan, yakni Konawe Kepulauan, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan dan Wakatobi.
Masukan tersebut menjadi perhatian Pansus agar kebijakan afirmasi dalam RUU tidak menimbulkan ketimpangan di antara daerah yang sama-sama memiliki karakteristik kepulauan.
Hendry menegaskan, seluruh masukan dari pemerintah daerah, OPD dan akademisi akan menjadi bahan Pansus dalam pembahasan lebih lanjut.
"Kita ingin RUU ini menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kepulauan. Karena itu, masukan dari daerah seperti Sulawesi Tenggara sangat penting untuk menyempurnakan RUU ini," pungkasnya.
kabarmelayu.com,KUANSING Harapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memiliki kantor sendiri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menyisir dua daerah rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Pangeran Hidayat (Panger) dan Kampung D
Hukrim
kabarmelayu.com, KAMPAR Untuk efisiensi, kenyamanan dan keselamatan, sebanyak 38 siswa Sekolah Terbuka UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat pelaksanaan program Imunisasi Kejar dengan target 3.425 anak yang
Kesehatan
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap ditunjukkan Komunitas Sosial Alat Berat Pe
Sosial
Jaga selalu marwah Bumi Melayu Seri Gemilangkabarmelayu.com,INHIL Menjelang keikutsertaannya dalam ajang Duta Budaya Indonesia 2026, Mau
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hotspot atau titik panas di pulau Sumatera masih berada di angka ribuan. Sore ini. Kamis (8/10/2026) terpantau 2
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial