Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan penertiban pasar kaget yang ada di seluruh kota Pekanbaru. Usulan ini dilakukan setelah Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru menerbitkan Perda retribusi pelayanan pasar.
Hal itu terungkap saat DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/4) pagi, menggelar paripurna laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
"Dalam menyusun peraturan perundang-undangan ini, masyakat yang berprofesi sebagai pedagang adalah subjek utamanya," kata juru bicara Pansus Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Ali Suseno.
Baca Juga:
Menurut Ali, yuridis yang berkaitan dengan hukum sangat diperlukan. Mengingat, kedepan perda retribusi pelayanan pasar ini dilaksanakan dan diberlakukan inovasi dan kesatuan yang nantinya dikelola oleh Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan kenaikan tarif pelayanan nantinya tidak melebihi inflasi.
"Kenaikan nanti bisa mencapai 3,5 persen pertahun dan paling tinggi 17,5 persen untuk 5 tahun. Kenaikan ini tentu nantinya dibarengi dengan pelayanan yang baik," terangnya.
Baca Juga:
Pelayanan yang dimaksud yakni adanya peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada pedagang seperti meningkatkan sarana dan prasarana listrik, air bersih, keamanan dan kenyamanan.
"Tidak lupa pula, pemko harus tegas memberlakukan penertiban pungli yang dilakukan oleh oknum serta melakukan penertiban pedagang pasar kaget," tuturnya.
Penanggungjawab Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Sondia Warman SH MH, menegaskan, revisi peraturan tentang retribusi pelayanan pasar ini guna meningkatkan giat perekonomian yang ada di dalam pasar yang dikelola dibawah Pemko Pekanbaru.
Revisi ini dilakukan agar pelayanan menjadi lebih baik. Mengingat kata politisi dari Partai PAN ini, saat ini banyak pasar yang dikelola oleh Pemko kosong dan tidak berpenghuni.
"Lihat saja, pelayanan seperti sarana dan prasarana tidak ada, penerangan, sanitasi dan kebersihan. Ini harusnya ada. Baru boleh bicara harga meningkat. Tarif ini disetujui, apabila disiapkan sarana dan prasarana baru bicara kontribusi," pungkasnya. (eza/rec)
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan