Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Perhatian! Ada Lowongan Ikatan Dinas di 7 Lembaga Pemerintah

Harijal - Kamis, 07 Mei 2020 11:49 WIB
Perhatian! Ada Lowongan Ikatan Dinas di 7 Lembaga Pemerintah
Foto: Infografis/ Rekrutmen Lowongan CPNS Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya /Aristya Rahadian Krisabella.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyampaikan rencana pembukaan dan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan Tahun 2020 di tujuh lembaga pemerintah. Pembukaan lowongan ikatan dinas disampaikan melalui surat nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020.

Pada surat tersebut, Kementerian/Lembaga yang disebutkan untuk membuka pendaftaran dan seleksi adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Urutan pelaksanaan, sebagaimana tertulis pada surat tersebut, adalah sebagai berikut:

Baca Juga:

1. Pengumuman pendaftaran 1 Juni 2020;
2. Pendaftaran di SSCASN BKN 8-23 Juni 2020;
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Juli 2020;
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

"Empat rangkaian kegiatan tersebut, berdasarkan surat, diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah," sebut pengumuman yang disampaikan dalam website Sekretariat Kabinet, Kamis (7/5/2020). 

Baca Juga:

Dalam surat tersebut dipaparkan jadwal kegiatan dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.

Rencana Kegiatan Perkuliahan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dengan memperhatikan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia.

Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, adalah sebagai berikut:

1. Penyiapan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi dengan BKN dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center yang dikelola masing-masing Kementerian/Lembaga;

2. Persiapan teknis pelaksanaan SKD dan koordinasi BNPB dengan BKN;

3.Persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah kedinasan dan disampaikan kepada BKN;

4. Persiapan anggaran untuk alokasi proses pendaftaran, seleksi dan perkuliahan dengan menyesuaikan kondisi Covid-19;

5. menyampaikan kesiapan proses seleksi kepada Kementerian PANRB dan BKN sebelum pertengahan Mei 2020. Di akhir surat, Kementerian PANRB bersama BKN akan berkoordinasi dengan BNPB terkait pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

(CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
Salim, S. Pd, Ketua Kwarran Siak Hulu Terima Lencana Melati Pramuka: Pengabdian, Kesetiaan dan Dedikasi
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
komentar
beritaTerbaru