Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 8-23 Juni 2020

Harijal - Jumat, 08 Mei 2020 10:32 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 8-23 Juni 2020
(CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Menpan RB Tjahjo Kumolo menginstruksikan sekolah kedinasan di sejumlah kementerian dan lembaga membuka pendaftaran tahun ajaran 2020 mulai awal Juni.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menginstruksikan sekolah kedinasan di sejumlah kementerian dan lembaga tetap membuka pendaftaran tahun ajaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Kementerian atau lembaga pengelola sekolah kedinasan diminta untuk membuka pendaftaran tahun 2020," ujar Tjahjo dalam surat Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 yang ditandatangani, Rabu (6/5).

Sekolah kedinasan itu meliputi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Perhubungan; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca Juga:

Sementara Kementerian Keuangan sebagai memutuskan tidak menerima mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN pada tahun ini. Keputusan tersebut berkaitan dengan pandemi virus corona.

Tjahjo menyatakan seluruh kegiatan pendaftaran di sekolah dinas yang membuka penerimaan peserta didik baru harus memperhatikan protokol pencegahan virus corona dari pemerintah.

Baca Juga:

Rencana kegiatan dalam hal ini diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga dengan memperhatikan perkembangan penanganan virus corona.

Kementerian atau lembaga juga diminta menyiapkan layanan helpdesk atau call center secara daring. Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta menyiapkan situs pendaftaran sekolah kedinasan, yakni SSCASN-BKN.

Berikut rangkaian jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang ditetapkan KemenPANRB tahun 2020:

1. Pengumuman pendaftaran: 1 Juni 2020
2. Pendaftaran SSCASN-BKN: 8 sampai 23 Juni 2020
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Juli 2020
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: diatur masing-masing kementerian/lembaga

Jadwal bisa berubah menyesuaikan perubahan kebijakan pemerintah tentang status darurat penanganan virus corona. Sampai kemarin, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 12.776 kasus. 


(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
komentar
beritaTerbaru