Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Plt Sekdakab Bengkalis, H Arianto menghadiri rapat mengenai aset kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkalis, Kamis (27/10/2016) di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bengkalis.
Rapat yang ditaja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bengkalis, mengundang beberapa SKPD dan Bagian di lingkup Pemerintahan Bengkalis, seperti Inspektorat, Bappeda, Satpol PP, selanjutnya juga mengundang beberapa bagian di lingkup Sekretariat Daerah Bengkalis, yakni Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Perlengkapan dan Bagian Hukum, serta pihak PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
Kepala Disbudparpora Bengkalis, H Eduar, yang juga selaku moderator dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa kolam renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park yang semula di kelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BLJ, saat ini akan dilimpahkan wewenang dan tanggungjawab pengelolaannya kepada Disbudparpora, tetapi sampai saat ini berita acara penyerahan belum diterima.
Baca Juga:
“Berita acara penyerahan dari pihak PT BLJ belum kami terima, sehingga kami belum bisa mengelola kedua tempat rekreasi tersebut,” ujar Eduar.
Berkaitan dengan hal tersebut, Plt Sekda H Arianto menegaskan dan menghimbau kepada pihak PT BLJ selaku penanggung jawab keberadaan dan aset yang dimiliki kedua tempat rekreasi tersebut, agar secepatnya melakukan audit aset dan membuat berita acara mengenai pemindahan pengelolaan tempat rekreasi tersebut.
Baca Juga:
Arianto juga meminta agar PT BLJ mengembalikan seperti semula aset yang telah mereka kelola.
“Jika ada aset yang rusak, tolong diperbaiki, begitu mengenai listrik yang telah putuskan pihak PLN agar dihidupkan kembali,” ujar Arianto.
Dalam rapat tersebut, Sekda sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT BLJ, sehingga hasil rapat tidak sesuai dengan yang diharapkan, karena PT BLJ adalah penanggung jawab penuh pengelolaan kedua tempat rekreasi tersebut.
“Jangan ada kegiatan apapun dalam pengelolaan kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park oleh Disbudparpora sebelum dilakukan audit aset dan berita acara serah terima dari pihak BLJ,” ujar Arianto mengakhiri. (rec)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri