Semarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
PEKANBARU - Guna menerapkan tatanan normal baru (New Normal) produktif dan aman dari corona virus disease 2019 (Covid-19) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), perlu adanya pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019.
ASN perlu memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatannya ketika melaksanakan kerja di kantor atau di tempat kerjanya. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mengdagri), Muhammad Tito Karnavian, Nomor 440-842 Tahun 2020, Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski, pada Rabu (3/6/2020) di Pekanbaru. Ia menyampaikan, Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution telah berulang kali mengimbau ASN di lingkungan pemprov Riau dan masyarakat Riau agar memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.
Baca Juga:
“Menerapkan protokol kesehatan sangat penting bagi ASN juga masyarakat. Bapak Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau telah berulang kali mengimbau, dalam upaya pencegahan COVID-19, kita wajib melaksanakan protokol kesehatan,” kata Riski.
Riski menjelaskan, adapun cara pencegahan Covid-19 kantor/tempat kerja ASN yakni, ASN wajib menggunakan masker, memastikan suhu tubuh ASN tidak melebihi 37,5 derajat celcius dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh/thennometer.
Baca Juga:
Lalu, penyediaan hand sanitizer di pintu masuk ruangan dan lift. Penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir di ruangan terbuka (halaman kantor), pengaturan dan pembatasan jumlah orang dalam lift, pengaturan dan pembatasan jumlah orang dalam ruangan kerja/ ruang rapat dan jaga jarak minimal 2 (dua) meter.
Kemudian, pembersihan (sterilisasi) secara reguler/ rutin terhadap sarana, prasarana kerja, alat tulis kantor, serta perlengkapan pribadi lainnya yang dipergunakan selama bekerja di kantor, menghindari pertemuan sosial dan jaga jarak fisik minimal 2 (dua) meter, cuci tangan setelah menyentuh barang atau objek yang disentuh orang/ barang milik publik memakai sabun dan air yang mengalir selama minimal 20 (dua puluh) detik, bila perlu gunakan hand sanitizer berbasis alkohol 700A atau klorin.
Selanjutnya, jaga kebersihan area kerja dan 1akukan disinfeksi berkala, baik menggunakan disinfektan kimia atau menggunakan teknik pencahayaan berbasis sinar ultraviolet (UV) yang aman. Upayakan buka ventilasi dan gorden, agar ruangan terkena sinar matahari dan ada sirkulasi udara. Bila sakit atau ada gejala batuk/flu/demam bekerjalah dari rumah.
Lalu, tidak meludah sembarangan, batuk atau bersin memakai tisu dengan menutup seluruh hidung dan mulut, bungkus tisu bekas pakai ke dalam kantung plastik sebelum dibuang ke tempat sampah tertutup.
“ASN wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undanga di bidang Kepegawaian. Namun demikian, untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid- 19, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktifiktas keseharian,” jelasnya.
Dijelaskan lagi, penyesuaian sistem kerja dilaksanakan untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif dan berintegritas guna meningkatkan kinerja Pegawai ASN. Penyesuaian sistern kerja dimaksud dapat dilaksanakan melalui fleksibillitas dalam pengaturan lokasi bekerja bagi Pegawai ASN. (MCR)
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saraseha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim