Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Setiap Orang yang Masuk Ke Provinsi Riau Harus Wajib Lapor

Harijal - Sabtu, 06 Juni 2020 09:30 WIB
Setiap Orang yang Masuk Ke Provinsi Riau Harus Wajib Lapor
dr Indra Yovi

PEKANBARU - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, orang yang masuk ke Provinsi Riau wajib lapor dan menyertakan surat izin dari institusi yang menyatakan memang ditugaskan atau diperintahkan untuk ke Provinsi Riau.

"Supaya Provinsi Riau tetap selamat, tetap kita mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayah Riau," terangnya saat Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Provinsi Riau, Jumat (5/6/2020).

Indra Yovi mengungkapkan, untuk anak sekolah ataupun mahasiswa harus ada surat menyatakan hasil Rapid Test 3 hari terakhir non reaktif atau mempunyai hasil Swab 7 hari terakhir hasilnya negatif Covid-19.

Baca Juga:

Lanjut dr Indra Yovi, nanti di posko perbatasan akan diminta identitas nomor telepon serta tujuan kemana akan pergi serta alamat bersama berdomisili di Provinsi Riau.

Indra Yovi menyampaikan, diperbatasan akan diminta meninggalkan nomor telepon ataupun identitas KTP atau fotokopi KTP ataupun nanti mungkin difoto oleh petugas keamanan.

Baca Juga:

"Jadi seandainya dalam perjalanan akan terhambat karena antri pemeriksaan memang seperti itu, harus kita jalani," pungkasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru