Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Setiap Orang yang Masuk Ke Provinsi Riau Harus Wajib Lapor

Harijal - Sabtu, 06 Juni 2020 09:30 WIB
Setiap Orang yang Masuk Ke Provinsi Riau Harus Wajib Lapor
dr Indra Yovi

PEKANBARU - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, orang yang masuk ke Provinsi Riau wajib lapor dan menyertakan surat izin dari institusi yang menyatakan memang ditugaskan atau diperintahkan untuk ke Provinsi Riau.

"Supaya Provinsi Riau tetap selamat, tetap kita mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayah Riau," terangnya saat Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Provinsi Riau, Jumat (5/6/2020).

Indra Yovi mengungkapkan, untuk anak sekolah ataupun mahasiswa harus ada surat menyatakan hasil Rapid Test 3 hari terakhir non reaktif atau mempunyai hasil Swab 7 hari terakhir hasilnya negatif Covid-19.

Baca Juga:

Lanjut dr Indra Yovi, nanti di posko perbatasan akan diminta identitas nomor telepon serta tujuan kemana akan pergi serta alamat bersama berdomisili di Provinsi Riau.

Indra Yovi menyampaikan, diperbatasan akan diminta meninggalkan nomor telepon ataupun identitas KTP atau fotokopi KTP ataupun nanti mungkin difoto oleh petugas keamanan.

Baca Juga:

"Jadi seandainya dalam perjalanan akan terhambat karena antri pemeriksaan memang seperti itu, harus kita jalani," pungkasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
Salim, S. Pd, Ketua Kwarran Siak Hulu Terima Lencana Melati Pramuka: Pengabdian, Kesetiaan dan Dedikasi
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
komentar
beritaTerbaru