Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Pemprov Riau Minta Kabupaten/ Kota Cairkan Dana Pilkada

Harijal - Rabu, 17 Juni 2020 13:55 WIB
Pemprov Riau Minta Kabupaten/ Kota Cairkan Dana Pilkada
Sekdaprov Riau, H Yan Prana Jaya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, tentang pencairan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Informasi itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Yan Prana Jaya, Rabu (17/6/20) di Pekanbaru. Disebutkan, dalam instruksi Mendagri SE Nomor 900/3485/SJ itu dinyatakan penyerahan dana Pilkada itu mulai dilaksanakan tanggal 15 Juni 2020.

"Berdasarkan Surat Edaran Mendagri yang telah kita terima itu, kita minta kepada 9 pemerintah kabupaten/kota untuk segera mencairkan dana Pilkada kepada penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan pengamanan,"kata Yan Prana.

Baca Juga:

Yan menyebutkan, pencairan dana itu sebagai upaya mendukung pelaksanaan pemungutan suara serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Pemkab juga diminta segera berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada untuk menghitung kebutuhan penyesuaian anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).

"Penyesuaian anggaran dan barang itu, terkait dalam perubahan tahapan kegiatan Pilkada dengan penerapan protokol penanganan Covid-19. Sehingga dana hibah dalam NPHD itu dapat dioptimalisasikan,"terangnya.

Baca Juga:

Untuk diketahui, total dana hibah untuk Pilkada sebesar Rp364 miliar lebih. Anggaran itu, untuk KPU dan Bawaslu di 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Dari sembilan daerah melaksanakan Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis paling banyak kecipratan anggaran yakni Rp50 miliar. KPU Bengkalis menerima Rp40 miliar dan Bawaslunya Rp10 miliar.

Tingginya anggaran yang diterima KPU dan Bawaslu Bengkalis itu, karena memang banyaknya juumlah tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, jumlah pemilih yang banyak dibanding daerah lainnya.

Delapan daerah lainnya yang menerima dana hibah untuk Pilkada ini diantaranya, Kota Dumai untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp8,72 miliar. Kabupaten Pelalawan, KPU sebesar Rp29,9 miliar dan Bawaslu Rp13,9 miliar. Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), KPU sebesar Rp29,4 miliar dan Bawaslu Rp12,2 miliar.

Kemudian, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) KPU Rp27,6 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar. Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp14,5 miliar. Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar. Kabupaten Kepulauan Meranti KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar. Terakhir Kabupaten Siak, KPU Rp26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 Miliar (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
LT II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Regu Berprestasi Menuju Tingkat Cabang Kota Pekanbaru
Bahayakan Heli Waterbombing. BPBD Riau Larang Drone di Area Karhutla
Peringati Hari Pramuka ke-65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Buah Melimpah, Harga Turun, Nilai Ekonomi Kelapa Inhil Hilang
Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Minta Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
komentar
beritaTerbaru