Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Permudah Masyarakat, DPM-PTSP Riau Luncurkan Aplikasi Perizinan Online

Harijal - Sabtu, 11 Juli 2020 08:02 WIB
Permudah Masyarakat, DPM-PTSP Riau Luncurkan Aplikasi Perizinan Online
Kepala DPM-PTSP Riau, Helmi D

PEKANBARU - Untuk membantu masyarakat dalam hal pengurusan perizinan dimasa pandemi Covid-19. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau, memiliki aplikasi perizinan berbasis online diberinama Siketan.

Kepala DPM-PTSP Riau, Helmi D mengatakan, dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat yang akan melakukan pengurusan perizinan tidak perlu mendatangi kantor DPM-PTSP Riau. Karena hanya perlu mengakses aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, karena dimasa pandemi Covid-19 ini, aktivitas masyarakat dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19," kata Helmi D saat konferensi pers, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:

Aplikasi ini, lanjut Helmi, sudah dilaunching pada pertengahan Juni lalu. Bagi masyarakat yang akan menggunakan aplikasi tersebut, bisa mendownload nya menggunakan smartphone.

"Jadi hanya dengan menggunakan smartphone, masyarakat bisa mengurus perizinan. Sehingga tidak dibatasi ruang dan waktu, karena dimana saja proses pengajuan perizinan bisa dilakukan," sebutnya. (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
LT II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Regu Berprestasi Menuju Tingkat Cabang Kota Pekanbaru
Bahayakan Heli Waterbombing. BPBD Riau Larang Drone di Area Karhutla
Peringati Hari Pramuka ke-65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Buah Melimpah, Harga Turun, Nilai Ekonomi Kelapa Inhil Hilang
Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Minta Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
komentar
beritaTerbaru