Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Permudah Masyarakat, DPM-PTSP Riau Luncurkan Aplikasi Perizinan Online

Harijal - Sabtu, 11 Juli 2020 08:02 WIB
Permudah Masyarakat, DPM-PTSP Riau Luncurkan Aplikasi Perizinan Online
Kepala DPM-PTSP Riau, Helmi D

PEKANBARU - Untuk membantu masyarakat dalam hal pengurusan perizinan dimasa pandemi Covid-19. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau, memiliki aplikasi perizinan berbasis online diberinama Siketan.

Kepala DPM-PTSP Riau, Helmi D mengatakan, dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat yang akan melakukan pengurusan perizinan tidak perlu mendatangi kantor DPM-PTSP Riau. Karena hanya perlu mengakses aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, karena dimasa pandemi Covid-19 ini, aktivitas masyarakat dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19," kata Helmi D saat konferensi pers, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:

Aplikasi ini, lanjut Helmi, sudah dilaunching pada pertengahan Juni lalu. Bagi masyarakat yang akan menggunakan aplikasi tersebut, bisa mendownload nya menggunakan smartphone.

"Jadi hanya dengan menggunakan smartphone, masyarakat bisa mengurus perizinan. Sehingga tidak dibatasi ruang dan waktu, karena dimana saja proses pengajuan perizinan bisa dilakukan," sebutnya. (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru