Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Pekanbaru Gelar Razia, Tak Gunakan Masker Denda 250 Ribu

Harijal - Senin, 10 Agustus 2020 19:20 WIB
Pekanbaru Gelar Razia, Tak Gunakan Masker Denda 250 Ribu
(Foto MCR/Heru Maindikali)
Sejumlah petugas Pemkot Pekanbaru melaksanakan razia masyarakat tak bermasker di jalan Sudirman Pekanbaru

PEKANBARU - Setelah melakukan sosialisasi beberapa hari, pagi ini, Senin (10/8/2020), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar apel pasukan untuk menerapkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif Aman Covid-19.

Usai apel di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), pasukan ini akan melakukan razia masker di tiga lokasi. Tim akan berpencar di sejumlah lokasi yaitu Ruang Terbuka Hijau Kaca Mayang, gerbang Pekanbaru Trade Centre, gerbang Purna MTQ, dan di Tenayan Raya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, warga yang tak mengenakan masker didenda Rp250.000. Denda dibuat besar bukan untuk mencari-cari pendapatan untuk daerah.

Baca Juga:

"Dendanya ada dua pilihan, uang atau kerja sosial. Warga pilih yang mana," kata Walikota.

Intinya, kata Walikota, Pemko Pekanbaru hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan orang lain. "Makanya, wajib mengenakan masker," jelasnya.

Baca Juga:

Denda itu hanya untuk mengingatkan secara tegas agar warga paham bahwa mengenakan masker adalah budaya dan kebutuhan hari ini. Adaptasi kebiasaan baru bertujuan untuk menyelamatkan diri dari pandemi corona.

"Kegiatan ini hanya untuk mengingatkan untuk menyelamatkan diri warga. Kalau sadar, maka tak ada teguran dan denda. Tapi kalau tidak mau melindungi diri sendiri dan keluarga, itu harus ditegur agar sadar," paparnya.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
LT II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Regu Berprestasi Menuju Tingkat Cabang Kota Pekanbaru
Bahayakan Heli Waterbombing. BPBD Riau Larang Drone di Area Karhutla
Peringati Hari Pramuka ke-65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Buah Melimpah, Harga Turun, Nilai Ekonomi Kelapa Inhil Hilang
Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Minta Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
komentar
beritaTerbaru