Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi

Harijal - Senin, 10 Agustus 2020 19:28 WIB
Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi
(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Rupiah dan dolar

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan subsidi gaji bagi para pekerja swasta di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut diberikan selama 4 bulan, masing-masing Rp 1,2 juta satu kali pencairan.

Pemerintah telah memastikan pemberian subsidi gaji tidak menyasar kriteria pekerja tertentu, selama memiliki pendapatan di bawah 5 juta. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja.

Simak sejumlah persyaratan bagi pekerja yang bisa mendapatkan subsidi gaji :

Baca Juga:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
3. Peserta membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Memiliki rekening bank aktif
5. Tidak masuk dalam penerima manfaat Kartu Pra Kerja.
6. Peserta membayar iuran sampai Juni 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengemukakan proses penyaluran subsidi nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga:

"Mekanisme penyaluran subsidi ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan," kata Ida dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

(CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
LT II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Regu Berprestasi Menuju Tingkat Cabang Kota Pekanbaru
Bahayakan Heli Waterbombing. BPBD Riau Larang Drone di Area Karhutla
Peringati Hari Pramuka ke-65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Buah Melimpah, Harga Turun, Nilai Ekonomi Kelapa Inhil Hilang
Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Minta Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
komentar
beritaTerbaru