Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Belum 100 Persen, Pencairan Gaji ke-13 Dilakukan Bertahap

Harijal - Senin, 10 Agustus 2020 20:30 WIB
Belum 100 Persen, Pencairan Gaji ke-13 Dilakukan Bertahap
(Foto: Ant)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA - Gaji ke-13 PNS hingga pensiunan mulai dicairkan Senin (10/8/2020). Proses pencairan 'bonus' bagi para abdi negara itu dilakukan secara bertahap.

Hingga siang tadi, pencairan gaji ke-13 PNS mencapai Rp13,57 triliun dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp28,8 triliun. Pencairan itu didominasi PNS di tingkat pusat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian besar satuan kerja (satker) sudah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Proses pencairan itu memang belum 100 persen karena tergantung kesiapan administrasi dan regulasi, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:

"Saat ini baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar ke bendahara negara," katanya, Senin.

Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Baca Juga:

Sedangkan untuk pensiunan, pemerintah pusat telah mentransfer seluruh anggaran yang bersumber dari APBN kepada PT Taspen (Persero). Anggaran tersebut nantinya dibayarkan kepada pensiunan melalui bank penyalur.

"Nanti disalurkan secara bertahap nanti akan terus didata," ucapnya.

(iNews.id)

SHARE:
beritaTerkait
LT II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Regu Berprestasi Menuju Tingkat Cabang Kota Pekanbaru
Bahayakan Heli Waterbombing. BPBD Riau Larang Drone di Area Karhutla
Peringati Hari Pramuka ke-65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Buah Melimpah, Harga Turun, Nilai Ekonomi Kelapa Inhil Hilang
Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Minta Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
komentar
beritaTerbaru