Rabu, 29 April 2026 WIB

Bantu Tingkatkan Pendapatan Pajak, Ini Upaya Bapenda Riau

Harijal - Sabtu, 21 Agustus 2021 10:47 WIB
Bantu Tingkatkan Pendapatan Pajak, Ini Upaya Bapenda Riau

PEKANBARU - Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Muhammad Sayoga mengatakan Bapenda Riau terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak secara keseluruhan melalui penerapan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021.

Seperti diketahui, Peraturan Gubenur Nomor 30 Tahun 2021 tentang pembahasan sanksi administratif dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Riau dalam membayar pajak.

"Sebagai bentuk kepedulian dari Pemprov Riau bersama Polda Riau juga Jasa Raharja Riau dalam menyikapi pandemi COVID-19 yang berdampak tentunya pada ekonomi masyarakat," katanya di ruang podcast Haidir Anwar Tanjung yang disiarkan dan dapat diakses melalui YouTube resmi Diskominfotik Riau, Jumat (20/8/2021). 

Baca Juga:

Ia menyampaikan, terdapat beberapa hal yang penting dikala pandemi ini yang membuat pemerintah melakukan suatu program yang bernama insentif pajak dengan itulah terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021.

Selain itu, pihaknya berharap masyarakat untuk taat pajak karena pajak ini penting sekali bagi pembangunan juga memenuhi operasional penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Sayoga juga berharap bahwa insentif pajak ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik agar tidak menumpuk diakhir periodik dikarenakan kebiasaan masyarakat yang suka mengurus segala sesuatu di penghujung waktu, membuat pihak Samsat Riau khawatirkan akan ada penumpukan saat pengurusan perpanjangan pembayaran pajak.

"Agar tidak terjadinya penumpukan di kantor Samsat seperti tahun sebelumnya, kami harap masyarakat bisa diajak bekerjasama dengan baik," harapnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini maka lakukanlah sesegera mungkin sebelum akhir periodik.

"Untuk semua masyarakat Riau, manfaatkanlah dengan baik program insentif pajak ini sebelum akhir periodik guna mencegah adanya kerumunan di saat pandemi COVID-19 ini," tutupnya.

SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
komentar
beritaTerbaru