Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Penggantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Pemprov Riau Tunggu Surat Ketua Defenitif

Harijal - Jumat, 05 November 2021 10:47 WIB
Penggantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Pemprov Riau Tunggu Surat Ketua Defenitif
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Setdaprov Riau, Firdaus.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, belum menerima surat resmi pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, melalui rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, bersama Badan Kehormatan DPRD. 

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Setdaprov Riau, Firdaus, mengatakan, selama belum ada surat resminya, Pemprov Riau belum bisa memastikan apakah yang dijalankan oleh DPRD Kota Pekanbaru sah atau tidak. Namun, pihaknya sudah menerima secara lisan pelaksanaan pemberhentian ketua DPRD Kota Hamdani.

“Kalau yang dijalankan oleh Badan Kehormatan dan DPRD Kota Pekanbaru, memberhentikan Hamdani sebagai ketua, itu menjadi hak mereka. Dan sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, dan apa yang dijalankan oleh mereka berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kota,” ujar Firdaus, Kamis (4/11).

Baca Juga:

“Untuk selanjutnya kami dari pihak Pemprov belum menerima surat resmi pemberhentian Hamdani sebagai Ketua. Yang jelas mereka telah menjalankan Paripurna dan memberhentikan Hamdani, selanjutnya kami tunggu surat resminya,” tambahnya.

Dijelaskan Firdaus, terkait dengan adanya penunjukan Plt Ketua DPRD Kota, Ginda Burnama, Ia telah mengetahui pasti. Karena penunjukan tersebut menjadi internal DPRD Kota, dari tiga wakil pimpinan DPRD Kota, secara internal menunjuk Ginda.

Baca Juga:

“Kalau itukan intern mereka, sementra siapa yang ditunjuk untuk menggantikan Hamdani, dari tiga orang itu dan disepakati menunjuk Ginda. Itu diluar sepengatahuan kami karena itu kesepakatan mereka. Kan harus ada pimpinan untuk penandatanganan, kesepakatan dan hal lainnya,” jelas Firdaus.

“Tapi itu sementara, selanjutnya penunjukan ketua DPRD Kota masih haknya partai PKS karena mereka pemenangnya. Jadi kami menunggu penetapan ketua defenitif melalui Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, dan baru diajukan kepada Pemprov,” kita sifatnya menunggu,” ungkapnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
komentar
beritaTerbaru