Polresta Pekanbaru Gerebek Empat Pengedar Narkoba di Kampung Terendam, 2,74 Gram Sabu dan Happy Five Disita
Polresta Pekanbaru Gerebek Empat Pengedar Narkoba di Kampung Terendam, 2,74 Gram Sabu dan Happy Five Disita
Hukrim
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan evaluasi jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PNS. Lantaran, perkembangan teknologi digital membuat sejumlah profesi akan tergantikan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dalam Rakornas Kepegawaian Tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybrid, Kamis (21/7/2022).
"Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?" kata Bima.
Baca Juga:
Menurutnya, Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan lain, misalnya menjadi virtual designer, artificial design, artificial intelligence engineer, big data analyst, artinya tidak ada lagi Pranata Komputer.
Dia menegaskan, seharusnya pekerjaan Pranata Komputer bisa menjadi kemampuan dasar yang harus dimiliki PNS. Oleh karena itu, PNS harus bisa menguasai kemampuan dasar tersebut.
Baca Juga:
Tak hanya itu saja, jabatan selanjutnya yang kemungkinan akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Jabatan tersebut juga akan diganti oleh teknologi digital.
"Apakah kita membutuhkan Tenaga Administrasi. Itu mungkin akan tergantikan dengan digital," imbuhnya.
Dengan demikian, Bima menyebut, teknologi digital tidak hanya mengubah gaya bekerja namun juga menghilangkan dan menggantikan sejumlah pekerjaan PNS.
Dalam paparannya, Bima mengingatkan kepada PNS yang mengaku kesulitan menggunakan teknologi digital. Itu menunjukkan, PNS itu tidak ingin belajar, padahal diera sekarang menguasai teknologi digital itu menjadi suatu keharusan.
"Alasannya 'kami sudah tua katanya'. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan," pungkasnya.
Aturan Direvisi, Kinerja dan Perilaku jadi Bahan Penilaian

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan uji publik rancangan revisi Peraturan Menteri PANRB Nomor 13/2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, perubahan ini nantinya bisa disisipkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah.
"Disini juga akan dibahas proses penilaian kinerja bukan lagi dari butir kegiatan, tapi dari hasil kualitas kinerja, ekspektasi atasan, dan perilaku individu PNS," jelas Aba dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Aba menegaskan, perubahan ini tidak akan merugikan pihak manapun. Namun menjadi momentum untuk melakukan penyederhanaan.
(sumber: Liputan6.com)
Polresta Pekanbaru Gerebek Empat Pengedar Narkoba di Kampung Terendam, 2,74 Gram Sabu dan Happy Five Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau mencatat terdapat 2.000 hotspot (titik panas) yang terse
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Estafet kepemimpinan di jajaran Polda Riau kembali bergulir. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin lang
Hukrim
kabarmelayu.com,BANDUNG Presiden ke7 RI Joko Widodo menegaskan status resminya sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sejak 1
Politik
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis, Siti Aisyah bersama Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ira Vandrian
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah sekolah diketahui masih menahan ijazah peserta didik. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, masih menerima
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru berhasil mengantongi tiga poin pada laga tandang di kandang Sumsel United, Sabtu (26/9/2026) sore
Sport
kabarmelayu.com,ROHUL Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan nota kesepaham
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan adanya lahan desa yang diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak perusahaan, kembali menjadi sorotan. Peme
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembak
Sosial