Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
kabarmelayu.comPEKANBARU Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keberhasilannya dalam menekan an
Pemerintahan
PEKANBARU - Asisten I Sekretariat Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengatakan, bahwa untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat, Provinsi Riau telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda).
Dikatakan Masrul, pengakuan itu telah diatur dalam Perda Provinsi Riau nomor 14 tahun 2018. Aturan ini tentang pedoman pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian, Perda Provinsi Riau nomor 10 tahun 2015 tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya.
Demikian disampaikan Masrul, saat membuka seminar dan lokakarya tentang peningkatan kapasitas para pihak sebagai upaya perlindungan dan penghormatan hak masyarakat hukum adat.
Baca Juga:
Kegiatan seminar diselenggarakan oleh Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL). Berlangsung di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, pada hari Senin (05/09/2022).
“Pemerintah Provinsi Riau telah mengakui perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 14 tahun 2018. Serta ada pula lagi Perda Provinsi Riau nomor 10 tahun 2015 tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya,” katanya.
Baca Juga:
Masrul menjelaskan, pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 18b ayat (2) 1945, negara juga mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.
“Dalam undang-undang dasar Tepublik Indonesia pada Pasal 18b ayat (2), tertulis bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya,” jelasnya.
Dituturkan dia, perkembangan masyarakat hukum adat yang telah mendapat pengakuan dan perlindungan oleh Pemprov Riau yaitu masyarakat hukum adat Suku Sakai Bathin Sobanga di Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, dari Kabupaten Kampar terdapat tujuh masyarakat hukum adat yaitu, Kenegerian Kampa, dan Kenegerian Petapahan.
Selanjutnya, Kenegrian Batu Sanggan, Kenegerian Gajah Bertaluk, Kenegerian Aur Kuning, Kenegerian Terusan, dan Pesukuan Petopang.
Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah mengakui masyarakat hukum adat di Provinsi Riau.
Terdapat dua hutan adat yang telah diakui KLHK yaitu, hutan adat Imbo Putui Kenegrian Petapahan dan hutan adat Kenegerian Kampa.
“Sedangkan masyarakat hukum adat di Provinsi Riau yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ada dua. Hutan adat yang sudah diakui adalah Hutan Adat Imbo Putui untuk Kenegerian Petapahan seluas 251 hektare, dan Hutan Adat Kenegerian Kampa seluas 156,8 hektare,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari, Emilianus Ola Kleden menjelaskan, kegiatan seminar yang dilakukannya didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Tujuannya untuk mensosialisasikan dan mendukung peningkatan hak masyarakat hukum adat dan masyarakat lokal. Dan mendukung perlindungan lingkungan, perlindungan hak asasi manusia, serta pemberdayaan perempuan melalui ekonomi alternatif,” tutupnya
(mcr)
kabarmelayu.comPEKANBARU Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keberhasilannya dalam menekan an
Pemerintahan
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Achmad Faisal Reza, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 20262030. Ia terpil
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Dinas Pemadam Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat mewaspadai ancaman keb
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Peristiwa yang terjadi di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu, diserangnya rumah terduga bandar n
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan imbauan kepada seluruh je
Muslim
kabarmelayu.comPEKANBARU Polres Dumai kembali mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat rentan. S
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Warga Kota Pekanbaru, diimbau mewaspadai potensi bencana akibat fenomena El Nino ekstrem yang diperkirakan berlang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau kembali memindahkan 103 narapidana dari
Hukrim
kabarmelayu.comJAKARTA Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tid
Sosial