Jumat, 24 April 2026 WIB

55 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun

Harijal - Senin, 05 September 2022 21:37 WIB
55 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun
istimewa

PEKANBARU - 55 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober dan 1 November 2022 mendatang. 

SK Pensiun itu diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan di Hotel Jatra Pekanbaru, Senin (05/09/2022).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas waktu dan tenaga selama pengabdian selama bertugas di Provinsi Riau," ujar Joni Irwan.

Baca Juga:

Dijelaskan dia, masa purna bakti atau pensiun bukan akhir dari perjalan kehidupan. Namun, masa purna bakti bisa dimanfaatkan untuk lebih dekat dengan keluarga, maupun kehidupan sosial. 

Dalam memasuki masa pensiun, kata Joni, diperlukan persiapan mental, emosi, dan spiritual, dalam pola pergerakan sosial. 

Baca Juga:

"Untuk menghadapi masa pensiun ini, perlunya perencanaan yang baik ke  depannya. Dengan mengikuti pembekalan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk para pensiun," sebut Joni. 

"Kita juga harus berupaya untuk senantiasa berpikir optimis guna menghadapi berbagai perubahan saat menghadapi masa baru setelah memasuki masa pensiunan," katanya pula. 

Menurutnya, masa purna bakti bukanlah hal yang mudah bagi banyak orang, termasuk bagi PNS. Hal itu disebabkan munculnya rasa cemas, bingung, dan perasaan tidak siap bagi beberapa orang. "Untuk itu perlu disiapkan sejak dini agar hal ini tidak terjadi ke depannya," tuturnya. 

Dia berharap, PNS yang akan menghadapi masa purna bakti harus bisa mengembangkan hobi yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar yang memungkinkan bisa menjadi tambahan pendapatan keluarga. 

"Di mana hobi yang dikembangkan dapat bermanfaat dan memungkinkan untuk menjadi tambahan pendapatan keluarga. Karena  gaji pensiun yang diterima tidak sama dengan gaji pokok PNS yang masih aktif seperti kondisi seperti ini," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan, kegiatan penyerahan SK Pensiun tersebut, merupakan tugas BKD Provinsi Riau dalam memberikan pelayanan administrasi bagi PNS. 

"Kegiatan penyerahan SK ini juga merupakan rangkaian dari percepatan layanan kepegawaian pensiun yang telah dilaksanakan bersama kantor Regional XII BKN RI pada 2 September 2022," tandasnya. 

(mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing
PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 63 PMI Ilegal dan 7 WNA ke Malaysia
Sampah dari Luar Dibuang ke Pekanbaru, Tiga Pikap Diamankan
Syahrul Aidi Maazat Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
DP3APM Kota Pekanbaru Gagas Hotel Ramah Anak
komentar
beritaTerbaru