Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Guna mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Walikota Pekanbaru yang akan berlangsung pada 12 Pebruari 2017 mendatang, Kesbangpol Kota Pekanbaru menggelar penyuluhan tentang kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru bertempat di Aula Kantor Kesbang Pekanbaru, Selasa (6/12/16).
Acara penyuluhan tersebut diikuti puluhan peserta yang meliputi, tokoh agama, Adat, Para Jurnalistik, LSM, Ormas, tim sukses para kandidat Pasangan calon Walikota Pekanbaru. Dan panitia Penyelenggara menghadirkan Komisioner KPU Pekanbaru, Ketua Panwas Pilkada Pekanbaru dan Kaban Kesbangpol Pekanbaru sebagai narasumber.
Agus Pramono Kepala Kantor Kesbangpol Pekanbaru dalam pemaparannya menyebutkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat Kota Pekanbaru dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Dengan pemahaman regulasi dan aturan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2017,terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu Ketua KPU Kota Pekanbaru dalam paparan materinya mengajak seluruh masyarakat Pekanbaru yang memiliki hal suara, agar datang Ke TPS untuk membetikan hal suaranya dan pemilih calon Pemimpin Kita Pekanbaru, lima tahun kedepan. Dia menambahkan, sesuai dengan hasil rapat pleno KPU, bahwa DPT Pekanbaru pada Pilwako mendatang berjumlah 577.000 lebih yang rersebar di 12 kecamatan.
Dia menambahkan, bagi warga Pekanbaru yang tidak terdaftar di DPT, namun telah memiliki e-KTP atau telah melakukan perekaman e-KTP dengan menunjukkan surat karerangan dari Distarduk Pekanbaru, silahkan datang Ke TPS untuk mberikan hal suaranya pada tanggal 12 Pebruari 2017 mendatang, ujarnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, memaparkan tentang pengawasan pemilu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 2 Tahun 2015. Panwas pada masing-masing tingkatan akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Panwas akan melaksanakan pengawasan pada setiap pelaksanaan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU,terangnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, jika melihat ada pelanggaran dalam proses Pilwako Pekanbaru oleh Para kandidat, maupun tim pemenangan, silahkan melaporkan kepada Panwaslu. Masyarakat jangan takut untuk melaporkan, karena identitas pelapor dijamin tidak akan dipublikasikan, tegasnya.(rec)
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim