Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Wabup Siak Husni Merza Hadiri Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022

Harijal - Jumat, 11 November 2022 09:00 WIB
Wabup Siak Husni Merza Hadiri Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022
Wabup Siak Husni Merza Hadiri Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022, di Aula Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/22).


TANGERANG - Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan kementerian/lembaga terkait, diantaranya Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI AD. Acara dipusatkan di Aula Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/22).

Wabup Husni Merza mengatakan, Rakornas ini untuk penyempurnaan data terkait tapal batas daerah baru atau kemekaran, serta pengusulan daerah baru yang telah diajukan oleh daerah, namun kabupaten Siak sendiri dalam hal ini belum ada mengajukan pemekaran daerah maupun tapal batas dan pengkodean daerah baru.

“Dalam hal ini Pemda Siak hanya menyelaraskan dalam pengusulan tapal batas dan pengkodean daerah baru, karena pemerintah pusat hanya memberi waktu saat ini terakhir dalam pemutahiran data usulan, dan akan segera di tutup dan akan di buka pada tahun 2024 nanti setelah Pemilihan Umum tentunya,” ungkap Husni Merza.

Baca Juga:

Rakornas ini untuk memperkuat arti penting penyelenggaraan dan pemanfaatan data toponimi dan batas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyusunan peta tematik, dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Acara yang dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo SH,MH mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada, Pilpres dan Pileg, oleh karena itu mari kita Berkomitmen dengan menyajikan batas wilayah yg lebih baik serta kepastian batas daerah merupakan aspek penting dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi pada daerah soal berbatasan.

Baca Juga:

Dalam hal ini terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang digunakan oleh KPU untuk menyinkronkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), penentuan daerah pemilihan, dan sinkronisasi wilayah dengan DP4 untuk Pemilu.

Oleh karena itu dalam pengkodean dan data wilayah administrasi pemerintahan berfungsi untuk membedakan dan memperjelas cakupan wilayah administrasi pemerintahan daerah, serta lokasi suatu wilayah administrasi pemerintahan.

Karena Kode dan data wilayah administrasi pemerintahan digunakan dalam berbagai aspek, di antaranya penyelenggaraan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, untuk mendukung penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam mendukung pembuatan KTP Elektronik. Tak hanya itu, hal ini juga untuk menjadi data dasar dalam pembuatan sistem informasi geografis oleh BPS, serta berbagai pemanfaatan lainnya. (inf/siak)

SHARE:
beritaTerkait
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru