Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Kepala Diskominfotik Pelalawan Dicopot Jadi Staf Perpustakaan dan Arsip, Ada Apa?

Harijal - Sabtu, 08 April 2023 11:35 WIB
Kepala Diskominfotik Pelalawan Dicopot Jadi Staf Perpustakaan dan Arsip, Ada Apa?
Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hendry Gunawan AP.

PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri memberhentikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hendry Gunawan AP dari jabatannya pada Rabu (5/4/2023) lalu melalui Surat Keputusan (SK).

Henry Gunawan diberhentikan sebagai Kepala Diskominfo melalui SK nomor Kpts.821.2/BKPSDM/2023/487 perihal penjatuhan disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kemudian diterbitkan kembali SK nomor Kpts.821.2/BKPSDM/2023/489 tentang pengangkatan Hendry Gunawan AP sebagai pelaksana pengawas perpustakaan Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pelalawan. Kedua SK itu diteken langsung oleh Bupati Pelalawan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan Kepala Diskominfo Hendry Gunawan dari jabatannya.

Baca Juga:

Akibat ditemukannya pelanggaran yang berat sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah dicopot Hendry Gunawan dinonjobkan alias tidak diberikan jabatan lagi di lingkungan Pemda Pelalawan.

"Yang bersangkutan ditempatkan menjadi staf pelaksana perpustakaan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan," tutur Darlis kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:

Darlis menerangkan, pemberhentian Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tidak serta merta tanpa alasan, namun melalui proses yang cukup panjang.

Awalnya, Sekretaris Dinas dan tiga orang Kepala Bidang (Kabid) di Diskominfo mengundurkan diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah ditunjuk sebelumnya. Keempatnya yakni Rinto Rinaldi, Didiet, Anton Timur Jaelani, dan Indrawati mundur jadi PPTK pada awal Maret lalu.

Setelah keempat pejabat eselon III itu mundur, konflik internal di Diskominfo mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan banyak kalangan termasuk pejabat maupun para jurnalis di Pelalawan.

Melihat ada yang tidak beres di tubuh Diskominfo, Bupati Pelalawan H Zukri memerintahkan Inspektorat Pelalawan melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) ke Diskominfo secara menyeluruh, termasuk kegiatan dan program mulai tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Tim Inspektorat diturunkan untuk melakukan Pemsus selama beberapa hari di kantor Diskominfo Pelalawan. Hasil temuan dari Pemsus kemudian dilaporkan ke Bupati Zukri oleh Inspektorat.

Melihat hasil Pemsus, Bupati Zukri meminta BKPSDM menelaah hasil Pemsus melalui tim penyelesaian kasus PNS. Tim bentukan BKPSDM kembali bekerja dengan membaca, menganalisa, serta membahas temuan pada laporan Pemsus Inspektorat.

"Tim menyimpulkan jika yang bersangkutan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah tentang kedisiplinan PNS," tandas Darlis.

Dari kesimpulan tim penyelesaian konflik PNS itu, Bupati Zukri mengambil keputusan agar Hendry Gunawan dibebaskan dari jabatannya atau dicopot. Hendry kemudian ditugaskan sebagai staf pelaksana di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atau tidak mendapatkan jabatan sama sekali.

Lantaran jabatan Kepala Diskominfo kosong setelah Hendry Gunawan dinonjobkan, Bupati Zukri menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharuddin SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt). Penunjukkan Plt ini menunggu adanya pelantikan Kadiskominfo yang defenitif.

"Untuk pelantikan pejabat defenitif pada posisi Kepala Diskominfo, menunggu waktu yang tepat dan arahan pimpinan," bebernya.

Saat dikonfirmasi atas keputusan Bupati Zukri yang memberhentikan dirinya, Hendry Gunawan telah mengetahui hal tersebut, meskipun semuanya serba mendadak menurut dirinya. Namun Hendry tidak ingin memberikan penjelasan yang panjang. Ia mengaku siap menjalani dan menerima keputusan tersebut.

"Kalau untuk saat ini dengan kondisi sekarang, saya jalani dulu. Karena itukan keputusan dari pimpinan," kata Hendry dilansir dari tribunnews.com, Sabtu (8/4/2023).(*)

SHARE:
beritaTerkait
Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan
Fun Pingpong Competition, Pererat Sinergi SKK Migas, EMP dan PWI Riau
Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis dan Personel Siapkan Kebutuhan Air untuk Tanaman Jagung
Hendry Munief Motivasi Santri PP Hidayatullah Pekanbaru Jadi Santripreneur Berbasis Nilai Tauhid
Wako Geram Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi di Buka, Polda Riau Hadirkan Layanan hingga Pulau Terluar
komentar
beritaTerbaru