Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Dispusip Siak dan 13 OPD Lainnya Teken MoU dengan TP PKK Kabupaten Siak

Harijal - Selasa, 09 Mei 2023 21:29 WIB
Dispusip Siak dan 13 OPD Lainnya Teken MoU dengan TP PKK Kabupaten Siak
Foto: Diskominfotik Siak

SIAK, kabarmelayu.com - Dalam rangka meningkatkan kerjasama sebagai mitra pemerintah, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Siak juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang digelar oleh Tim TP PKK kabupaten Siak beserta 13 organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi keagamaan, yang berlangsung di Gedung Wanita Siak Sri Indarapura.

Demikian Hal ini di sampaikan Plt Kadis Dispusip Siak H.Hendrisan S.Sos.M.Si melalui  Kabid. Perpustakaan pengembangan pemanfaatan layanan  pembudayaan kegemaran membaca Syafrijaldi S.Pd .M.Sn kepada media Selasa (09/05/23) 

Syafrijaldi menjelaskan bahwa, Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Siak Ny, Hj, Rasidah Alfedri dengan 13 kepala OPD dan Ketua organisasi keagamaan.

Baca Juga:

Syafrijaldi melanjutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi dalam membangun dan memberdayakan Keluarga. 

Seperti yang disampaikan Ketua TP PKK kabupaten Siak Rasidah Alfedri mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu untuk membangun kesamaan persepsi guna mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga.

Baca Juga:

"MoU ini untuk menyamakan persepsi dengan OPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK di kabupaten Siak,” ucapnya.

Lanjut Rasidah, PKK tidak diperbolehkan lagi untuk menerima dana hibah dari pemda, oleh karena itu PKK bekerjasama dengan OPD terkait untuk melaksanakan kegiatannya. Selain itu pendanaan kegiatan PKK bersumber dari pihak lain atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Rasidah juga meminta agar keluarga besar TP PKK harus bergerak mendukung dan mensosialisasikan program prioritas yang saat ini didengungkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Adapun ke-13 OPD yang menandatangi MoU tersebut diantaranya DP3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jelas Syarijaldi.

Laporan Sulaiman Siak

SHARE:
beritaTerkait
Fun Pingpong Competition, Pererat Sinergi SKK Migas, EMP dan PWI Riau
Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis dan Personel Siapkan Kebutuhan Air untuk Tanaman Jagung
Wako Geram Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi di Buka, Polda Riau Hadirkan Layanan hingga Pulau Terluar
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Perda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2025 Disahkan,
komentar
beritaTerbaru