Kabel Semrawut di Inhil Belum Tuntas, PLN Menunggu Tim Gabungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kabel jaringan internet yang menumpang pada tiang PLN di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum sepenuhny
Peristiwa
BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY membuka secara resmi Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Senin, 11 Desember 2023 di Ballroom Lancang Kuning Furaya Hotel Pekanbaru.
Bustami menjelaskan dengan terbitnya Permenpan-RB tersebut diharapkan agar birokrasi kita kedepannya menjadi lebih agile, lincah, cepat, dinamis dan produktif serta berdampak langsung pada kinerja institusi.
“Dengan telah lahirnya Permenpan-RB ini, maka tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja,” jelas Bustami.
Baca Juga:
Kemudian lanjutnya, sebelum diterapkannya Permenpan-RB No. 1 Tahun 2023, penilaian jabatan fungsional tidak dilakukan oleh atasan langsung, namun kepada tim penilai angka kredit, ke depannya pasca diterbitkannya Permenpan-RB ini penilaian akan dilakukan oleh atasan langsung guna menghindari bias dari para tim penilai.
Dalam Permenpan-RB ini juga telah diatur mengenai, kedudukan dan tanggung jawab, tugas, dan klasifikasi jabatan fungsional, kategori dan jenjang JF, Pengusulan dan penetapan JF, pengangkatan dalam JF, ujar Bustami.
Baca Juga:
Selain itu lanjutnya, pengelolaan kinerja pejabat fungsional, kenaikan pangkat, penghentian dari JF, kompetensi, instansi pembina dan tugas instansi pembina dan organisasi profesi.
“Sebagai tindak lanjut atas Permenpan-RB dan RB tersebut secara teknis mengenai angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional juga telah diatur melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023,” jelas Bustami.
Dengan terbitnya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 ini, pejabat fungsional akan fokus pada pekerjaan untuk mencapai target kinerja organisasi seiring dengan tercapainya target individu, mengingat, pasca terbitnya peraturan BKN ini, predikat kinerja jabatan fungsional tidak lagi terikat dengan butir-butir kegiatan maupun angka kredit, justru atasan langsung yang bertindak sebagai pejabat penilai kinerja, ungkap Bustami.
Bustami berharap kepada pejabat penilai kinerja dalam hal ini atasan langsung pejabat fungsional harus benar-benar membangun komunikasi melalui dialog kinerja yang intensif dan melakukan pemantauan kinerja secara berkelanjutan, agar mudah dalam menetapkan ekspektasi kinerja yang harus dipenuhi oleh seorang pejabat fungsional di instansi yang dipimpinnya.(inf/her)
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kabel jaringan internet yang menumpang pada tiang PLN di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum sepenuhny
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHIL Berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi
Muslim
kabarmelayu.com,JAKARTA Untuk membangun dan menjalankan usaha yang berkelanjutan para pengusaha membutuhkan yang kondusif. Pengusaha diha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, malam ini, Jumat (18/9/2026) pukul 22
Lingkungan
Syair Perang Siak Raih IKON Nasional, jadi Kado HUT Siak ke27
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua orang yang diduga mencuri satu set panel Penerangan Jalan Umum (PJU) ditangkap petugas patroli Dinas Perhubu
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Kota Pekanbaru, Sulastri Agung Nugroho, menorehkan prestasi di tingkat nas
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M meninjau langsung kemajuan pekerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Roka
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Alquran berornamen Tionghoa menjadi pengikat hangat silaturahmi antara masyarakat Tionghoa dan Melayu di Riau.
Budaya