Kamis, 11 Juni 2026 WIB

22 Napi Kelas II A Pekanbaru Terima Remisi Waisak

Redaksi - Kamis, 23 Mei 2024 17:54 WIB
22 Napi Kelas II A Pekanbaru Terima Remisi Waisak
Penyerahan remisi khusus Pada Hari Raya Waisak tahun 2024.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pekanbaru menerima Remisi khusus Pada Hari Raya Waisak tahun ini, Kamis (23/5/2024).

Penyerahan remisi ini dilakukan di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Ali Syech Banna, menyerahkan remisi tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno.

Baca Juga:

"Selamat kepada para WBP, terutama yang beragama Buddha penerima remisi pada momen bahagia Waisak. Saya menyampaikan apresiasi dan harapan agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik," kata Muhammad Ali Syech Banna, kepada warga binaan yang menerima remisi.

Ali mengatakan, warga binaan yang menerima remisi merupakan hadiah dari negara bagi WBP, khususnya yang beragama Buddha, atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Total penerima RK I berjumlah 21 orang, satu lainnya menerima RK II dengan remisi selama 1 bulan.

Baca Juga:

"Totalnya WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang," terang Muhammad Ali.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, menambahkan harapannya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.

"Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik," harap Sapto.

Berikut rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak. Untuk yang mendapat RK I 15 hari berjumlah 1 orang, mendapat remisi 1 bulan 9 orang.

Kemudian, yang mendapat remisi 1 Bulan 15 hari ada 8 orang, lalu yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 3 orang. Terakhir, yang yang menerima RK II dengan remisi selama 1 bulan. Dengan total keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kalapas dan Jajaran  Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan
Idul Adha 1447 H, Besok Lapas Bagansiapiapi Sembelih 6 Hewan Kurban
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Listrik Padam Total, Lapas Bagansiapiapi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan Saat Proses Banding, Maizar: Sesuai Prosedur
komentar
beritaTerbaru