Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Pastikan Dibayar Penuh, BPKAD Rekonsiliasi Penghasilan ASN di Perubahan APBD 2024

Redaksi - Senin, 03 Juni 2024 22:07 WIB
Pastikan Dibayar Penuh, BPKAD Rekonsiliasi Penghasilan ASN di Perubahan APBD 2024
Foto: Diskominfotik Bengkalis
Foto: Kepala BPKAD, H Aready saat memimpin rekonsialisasi penghasilan ASN bersama seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis
BENGKALIS - Memastikan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bengkalis dibayarkan secara penuh hingga akhir tahun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis menggelar rekonsiliasi bersama seluruh Perangkat Daerah.

Ada beberapa item yang menjadi perhatian serius BPKAD terkait hak ASN, yaitu gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan serta tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Diutarakan Kepala BPKAD H Aready, rekonsiliasi yang dilakukan guna menyamakan persepsi antara BPKAD dengan seluruh Perangkat Daerah mengenai kebutuhan pembayaran hak PNS, P3K dan honorer untuk penyusunan Perubahan APBD 2024.

Baca Juga:

Dirinya tidak ingin terjadi lagi sampai akhir tahun anggaran, ada hak-hak pegawai yang tidak terbayarkan.

Untuk itu, H Aready berpesan kepada seluruh peserta rekonsiliasi guna menghitung ulang secara rinci dan detil kebutuhan gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai masing-masing Perangkat Daerah.

Baca Juga:

"Contohnya gaji honorer, biasanya masuk di jasa. Tolong dicek kembali jangan sampai kekurangan, akibatnya nanti tidak terbayarkan. Sebab tidak ada lagi pergeseran anggaran", pesannya, Senin 3 Juni 2024 di Kantor BPKAD Bengkalis.

Sementara itu, dijelaskan Kabid Anggaran Agus Susanti, rekonsiliasi berpedoman pada realisasi Mei adapun penghitungan ulang yang harus dilakukan adalah gaji sebanyak 14 bulan, tambahan penghasilan 13 bulan, dan tambahan penghasilan berdasarkan objektif lainnya sebanyak 12 bulan.(inf/her)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fahriansyah, ASN Pekanbaru yang Dipercaya Melatih Petugas Pemadam Kebakaran Berbagai Provinsi
10 ASN Siak Dipecat, 14 Lainnya Dapat Award
Dewan Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
Cegah Manipulasi TPP, Pemprov Riau Manfaatkan Aplikasi Digital SIGMA
Naik Rp214 M, APBD-P Pekanbaru 2026 Disahkan Rp3,26 Triliun
Tekanan Fiskal, RAPBD-P Riau 2026 Fokus Pengendalian Belanja
komentar
beritaTerbaru