Senin, 27 Juli 2026 WIB

Asisten II Setdaprov Riau Ramah Tamah dengan Kepala BNN RI

Redaksi - Senin, 24 Juni 2024 11:38 WIB
Asisten II Setdaprov Riau Ramah Tamah  dengan Kepala BNN RI
Asisten II Setdaprov, M Job bersama Kepala BNN RI Marthinus Hukom.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menggelar acara ramah tamah dan makan malam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom. Kegiatan berlangsung di Gedung Daerah Serindit, Kota Pekanbaru, Ahad (23/06/2024) malam.

Kehadiran Kepala BNN RI Marthinus Hukom disambut hangat Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mewakili Pj Gubernur. Tampak hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen K Rahmadi, beserta jajaran Forkopimda Riau.

Dikatakan Asisten II Setdaprov, Job Kurniawan, Pemprov Riau menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNN RI. Pertemuan itu bisa memperkuat sinergitas Pemda dengan BNN serta pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga:

"Kami merasa sangat senang dan terhormat, menyambut kehadiran bapak Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia beserta seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning. Terima kasih kepada BNN atas segala upaya yang luar biasa yang telah dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Riau yang kami cintai ini," katanya.

Dijelaskan, Provinsi Riau merupakan daerah yang berada di garis pesisir perbatasan dengan negara tetangga. Letak wilayah tersebut membuat Riau menjadi sasaran sebagai jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba internasional.

Baca Juga:

Oleh karena itu, M Job mengajak semua pihak terkait harus bisa bergerak aktif memberantas barang haram tersebut.

"Untuk itu dibutuhkan sinergi dari seluruh stakeholder, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, pendidik dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau yang kami cintai," jelasnya.

Diungkapkan, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya dan komitmen. Satu di antaranya adalah dengan membuat Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

"Kami telah memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau dengan melakukan pengembangan inovasi, edukasi, integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan yang telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Parah! Dua Pria 57 Tahun di Bengkalis Diciduk Saat Transaksi Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polres Kampar  Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Kurir Diringkus, Bandar Besar Diburu
Polda Riau Buru Pelaku yang Lukai Petugas Saat Penggerebekan Pengedar Narkoba
Disdikpora Kampar Wujudkan Pendidikan Anti Narkotika dalam Kurikulum
Serang Polisi, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Didor!
komentar
beritaTerbaru