Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
Kabel hitam itu berjuntai tak karuan. Korbannya adalah seorang perempuan bernama Raysha Isyhani Ghayatri.
Kabel itu menjerat dan melukai leher Raysha yang mengakibatkan bekas berupa sayatan terbakar akibat gesekan kabel. Korban merupakan warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya.
Baca Juga:
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru gerak cepat mengambil langkah strategis menangani permasalahan tersebut. Upaya ini sangat penting untuk keselamatan warga.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menyatakan, penanganan kabel fiber optik yang semrawut menjadi langkah Pemkot Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman. Oleh karna itu, pihaknya telah membentuk tim penertibannya sesuai dengan peraturan daerah.
Baca Juga:
"Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membentuk tim penertiban dan penataan terkait dengan fiber optik di Kota Pekanbaru. Sebagaimana diatur dalam Perda dan Perwako 49 tahun 2016 Kota Pekanbaru, yaitu tentang penyelenggaraan jaringan telekomunikasi," kata Hendra Pekanbaru, Kamis (25/07/2024).
Dijelaskan, beberapa waktu yang lalu, kabel fiber optik itu, telah melukai pemotor di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. Agar tidak ada korban selanjutnya, Pemkot Pekanbaru sudah melakukan pertemuan kepada pihak provider.
"Selaku Pemerintah kota Pekanbaru dan tim, kemarin juga sudah beberapa kali bersama Bapak Sekretaris Daerah kita melakukan rapat bersama asosiasi-asosiasi penyedia jaringan telekomunikasi bersepakat untuk melakukan penertiban terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh provider," jelasnya.
"Kami mengarahkan kepada mereka, senantiasa melakukan pengawasan sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga tidak merusak tata kota," lanjutnya.
Diungkapkan, Pemko Pekanbaru telah menyusun berbagai upaya. Diharapkan sengkarut kabel fiber optik yang semrawut dapat segera teratasi.
"Langkah ini untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan aman bagi seluruh warga Kota Pekanbaru," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kewenangan agar mengidentifikasi kabel-kabel yang tidak teratur dan berpotensi membahayakan masyarakat. Menurutnya, jika masih ada pihak penyedia layanan telekomunikasi tak menaati aturan, maka Pemko secara tegas akan memberi sanksi.
"Tentunya sesuai dengan peraturan yang ada. Pemkot Pekanbaru telah mengajak seluruh provider yang memiliki izin di Kota Pekanbaru terkait dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk menjaga asetnya selalu. Kemudian, pemerintah tentu bisa memberi sanksi apabila hal ini tidak dilaksanakan," pungkasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan