Perayaan HUT Ke -24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Agung Nugroho mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak kabel udara milik provider yang dipasang tanpa izin dan semakin menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
"Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru, sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu kami melakukan penertiban bersama Forkopimda," ujar Agung.
Baca Juga:
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan tahapan peringatan kepada para provider. Mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum dilakukan tindakan tegas dengan cara memotong kabel hari ini.
"Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel," tegas Agung.
Baca Juga:
Menurut Wako, penertiban kabel akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Pekanbaru. Dia juga mengajak seluruh provider untuk bersama-sama melakukan penurunan kabel agar wajah Kota Bertuah ini lebih rapi.
"Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan. Harapannya, provider juga ikut bekerja sama," ujarnya.
Penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, terutama agar tidak mengganggu layanan internet pelanggan maupun aktivitas perkantoran dan badan usaha. Karena itu, proses pemotongan dilakukan secara bertahap dan terukur.
"Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap," lanjutnya.
Selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel yang menjuntai juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Bahkan sudah ada warga yang mengalami kecelakaan akibat kabel semrawut tersebut.
"Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Pemko Pekanbaru juga berharap para provider dapat bekerja sama agar proses penertiban tidak membebani anggaran daerah.
"Kami berharap provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar," katanya.
Meski demikian, Wali Kota tetap akan mengambil tindakan tegas apabila para provider tidak kooperatif.
Penertiban ini juga akan berjalan sepanjang 2026. Kabel-kabel yang ada saat ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke kawasan permukiman dan perumahan.
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menemukan puluhan kotak amal yang telah dirusak di sebuah rumah di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanba
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kelompok Tani 80 Sumber Berkah hari ini, Sabtu (5/9/2026) kembali memasuki dan menguasai secara fisik areal kebun
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuo
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana berbeda mewarnai aktivitas insan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) seRiau. Tak ha
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau menggelar pelatihan public speaking bertema Berani Tampil & Men
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, melaksana
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Luas lahan terbakar di Riau saat ini sudah mencapai 18.770 Hektare. Badan Penangulangan Bencana Daerah dan Pemad
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka hotspot (titik panas) di Provinsi Riau terus mengalami kenaikan signifikan dalam empat hari terakhir. Dari
Lingkungan