Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Road Show Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim, SH bersama rombongan ke Rokan Hilir dalam rangka meninjau pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah, dan penyerahan sertifikat tanah secara gratis Program Agraria Nasional (Prona) dari BPN Kabupaten Rokan Hilir berjalan sukses.
Rombongan Kakanwil BPN Provinsi Riau mendapat sambutan hangat dari Bupati Rokan Hilir H.Suyatno dengan smabutan para tokoh dan pucuk suku Aceh di Mess Pemda, Jalan Perwira, Kamis (29/12/16) sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Kepala BPN ini merupakan Kabupaten keempat yang dikunjungi Melalui kegiatan singkat penyerahan secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah gratis program Prona ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Jalan Gedung Nasional ,Bagansiapiapi.
Baca Juga:
Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir menerima sertifikat tanah secara gratis program nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir. Namun saat itu diserahkan secara simbolis sebanyak 232 warga dari 21 desa dan 7 Kecamatan di Rohil. Untuk sisanya nanti akan diserahkan oleh Bupati H Suyatno, Wabup Drs Jamiluddin saat nantinya kunjungan kerja ke Kecamatan.
Sertifikat diserahkan oleh Bupati Rohil H.Suytano bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs. Lukman Hakim, SH serta Kepala Kantor BPN Rohil Budi. Dalam kesempatan itu juga diserahkan hak pakai atas nama Pemkab Rohil untuk peruntukan Pelabuhan Bagansiapiapi.
Baca Juga:
Bupati Rohil H.Suyatno mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih karena BPN Rohil sudah menjalankan program Prona sehingga warga-warga kurang mampu mendapatkan sertifikat secara gratis. "Ini program pusat dan kita dapat jatah 2000 bidang dan semua terlaksana selama tahun 2016." kata Bupati.
Namun sebagai catatan khusus memang ajuan sertifikat tanah milik Pemda Rohil masih banyak yang belum selesai. "Kita ajukan sejak 2002-2016 ada 344 persil namun sampai saat ini baru 117 persil yang keluar dari BPN." kata Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Sertifikat yang diusulkan perlu cepat dikeluarkan mengingat sudah dilakukan ganti rugi kepada masyarakat dan karena menjadi temuan karena tidak adanya sertifikat. "Sudah berkali-kali kita ditanya BPK karena sertifikatnya belum ada, tentunya kita sangat berharap sisanya bisa segera selesai biar pertanggungjawavan ganti rugi kita bisa memiliki kekuatan hukum dan legal." tegas Bupati.
Tak hanya itu Bupati juga sempat curhat, pasalnya lahan yang direncanakan membangun jalan lintas Sinaboi-Dumai terhalang Hak Pengelolaan Hutan (HPH) perusaan yang izinnya dikelihatkan oleh kementrian kehutanan dan lingkungan hidup. "Saya berfikir lahan itu didaerah kita hanya karena masuk HPH jadi kita sulit membangun jalan. Minta izinnya susah setengah mati. Tentu ini sangat menghambat pembangunan Rohil kedepan." kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Lukman Hakim, SH saat diwawancarai wartawan mengutarakan, sertifikat hak milik tanah sudah menjadi kebutuhan, ibarat sama dengan BPKB kendaraan bermotor. Artinya sudah selayaknya masyarakat sadar soal pertanahan ini.
"Kalau sudah ada sertifikat maka tanah milik kita legal dan memiliki kekuatan hukum." katanya. Ia juga berpesan agar para Camat, Lurah, Penghulu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah.
"Surat keterangan hati-hati karena faktanya banyak yang tumpang tindih karena administasinya yang kurang baik. Misalnya lurah suatu tempat pensiuan dan mengeluarkan surat keterangan, berkasnya itu tidak diberikan kepada pejabat yang baru sehingga kembali mengeluarkan surat dilahan yang sama sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih," tegasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan realisasi Prona di Tahun 2017 mendatang, untuk APBN itu dibiayai sebanyak Rp 3 juta persil, sisanya sebesar 2 juta nantinya menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Jika Kabupaten Rokan Hilir menyanggupi melalui pembiayaan APBD maka sebuah hal yang sangat didukung oleh pemerintah pusat.
“Untuk target 2017, itu dari APBN dibiayai sebanyak Rp 3 juta persil, sisanya seperti apa yang saya sampaikan kepada pak Bupati, apabila bisa diakomodir melalui APBD, Alhamdulillah, tapi kalau tidak bisa, maka kita harus mencari cara lain mungkin dengan menggandeng CSR, dimana kebun-kebun masyarakat yang ada disini melalui CSR bisa membantu rakyat sekitar,” katanya.
Ia juga berharap, pelayanan BPN di daerah, khususnya di Provinsi Riau bisa terus meningkatkan pelayanan, melaksanakan penyuluhan sadar tertib pertanahan kepada masyarakat luas. Pihaknya berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam melayani kepengurusan Sertifikat masyarakat Rohil. (rec)
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim