Tabrak Rombongan Pelajar, Satu Tewas, Ketua PP Siak Tersangka
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
Rakor ini tindak lanjut surat Pj Gubernur Riau Nomor 600.3.2.1/PUPRPKPP/4240 tanggal 14 Oktober 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau.
"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," ujar Arfan.
Baca Juga:
Arfan menjelaskan ada beberapa hal yang di sampaikan pada Rakor hari ini, diantaranya terkait batas wilayah Kabupaten Siak dengan Pelalawan termasuk terkait dengan kawasan hutan dan program strategis nasional di kabupaten Siak.
Baca Juga:
Pertama menindaklanjuti Ranperda Provinsi Riau tahun 2024-2044 sudah mengakomodir BA Kesepakatan Kemendagri No. 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No117 Tahun 2019 tentang Batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap Aset Pemda Siak yang sudah diakomodir dalam BA kesepakatan tersebut," ujar Arfan.
Kedua, lanjut Arfan untuk RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menggunakan zona tunda atau holding zone.
"Jadi ini menjadi momentum Kabupaten Siak dalam revisi tapal batas Kawasan hutan baik di Provinsi Riau secara umum dan secara khusus di Kabupaten Siak. Kami juga melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk zona tunda ini menjadi perhatian kita," kata dia.
Ketiga, dengan ditetapkannya Kawasan Industri Hijau Futong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemkab Siak mengharapkan adanya dukungan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan Kawasan tersebut, yaitu:
Pertama, rencana jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Kedua, Peningkatan kapasitas jalan arteri primer eksisting serta Pembangunan jalan akses Kawasan Industri Hijau Futong, ketiga rencana pembangunan bandara udara baru di Kabupaten Siak.
"Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh Kementerian/Lembaga serta Pemda Provinsi Riau agar apa yang sudah direncanakan dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan," pungkas nya.(inf/yo)
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan
Laba Hijau dari Ubi dan Limbah
Article