Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau Sekda Arfan Sampaikan Tiga Hal

Redaksi - Rabu, 23 Oktober 2024 18:32 WIB
Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau Sekda Arfan Sampaikan Tiga Hal
Foto: Diskominfotik Siak
JAKARTA, kabarmelayu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di taja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).

Rakor ini tindak lanjut surat Pj Gubernur Riau Nomor 600.3.2.1/PUPRPKPP/4240 tanggal 14 Oktober 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau.

"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," ujar Arfan.

Baca Juga:

Arfan menjelaskan ada beberapa hal yang di sampaikan pada Rakor hari ini, diantaranya terkait batas wilayah Kabupaten Siak dengan Pelalawan termasuk terkait dengan kawasan hutan dan program strategis nasional di kabupaten Siak.

Baca Juga:

Pertama menindaklanjuti Ranperda Provinsi Riau tahun 2024-2044 sudah mengakomodir BA Kesepakatan Kemendagri No. 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No117 Tahun 2019 tentang Batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap Aset Pemda Siak yang sudah diakomodir dalam BA kesepakatan tersebut," ujar Arfan.

Kedua, lanjut Arfan untuk RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menggunakan zona tunda atau holding zone.

"Jadi ini menjadi momentum Kabupaten Siak dalam revisi tapal batas Kawasan hutan baik di Provinsi Riau secara umum dan secara khusus di Kabupaten Siak. Kami juga melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk zona tunda ini menjadi perhatian kita," kata dia.

Ketiga, dengan ditetapkannya Kawasan Industri Hijau Futong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemkab Siak mengharapkan adanya dukungan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan Kawasan tersebut, yaitu:

Pertama, rencana jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Kedua, Peningkatan kapasitas jalan arteri primer eksisting serta Pembangunan jalan akses Kawasan Industri Hijau Futong, ketiga rencana pembangunan bandara udara baru di Kabupaten Siak.

"Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh Kementerian/Lembaga serta Pemda Provinsi Riau agar apa yang sudah direncanakan dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan," pungkas nya.(inf/yo)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Inhil Ikuti Percepatan Program BSPS Bersama Mendagri, Dorong Optimalisasi Verifikasi Data Perumahan
PWI Pusat Reaktivasi Keanggotaan Hingga Akhir 2026
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Perkuat Sinergi Organisasi, PKBI Riau Laksanakan Rapat Pleno III Daerah 2026
Polisi Sahabat Anak: Polsek Kandis Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
BKMT Inhil Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja
komentar
beritaTerbaru