Rabu, 22 April 2026 WIB

Kebijakan Tarif Parkir Baru Perlu Sosialisasi

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 19:25 WIB
Kebijakan Tarif Parkir Baru Perlu Sosialisasi
Markarius Anwar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, kebijakan penurunan tarif parkir di Kota Pekanbaru telah resmi ditandatangani. Namun, penerapannya perlu waktu, terutama untuk sosialisasi kepada masyarakat dan operator parkir.

"Kebijakan penurunan tarif parkir baru ditandatangani kemarin. Butuh waktu untuk penerapan di lapangan. Bukan hanya sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga kepada operator parkir (PT Yabisa Sukses Mandiri)," kata Wawako Markarius Anwar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru telah diminta untuk segera menerbitkan surat edaran kepada operator parkir agar segera menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

"Tarif parkir memang harus turun. Kami juga menggerakkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini," jelas Markarius.

Baca Juga:

Pemko berkomitmen memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan sosialisasi yang optimal, diharapkan penyesuaian tarif parkir dapat segera diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kecamatan Sukajadi Perdana, Wawako Buka Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Dini Kebakaran
Tarif Turun, Capaian Retribusi Parkir Pekanbaru 2025 Diprediksi Ikut Menurun
Wawako Markarius Lepas Buddhayana Run 5K 2025
Tarif Parkir Turun, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Terbitkan Perwako
Persoalan Pengelolaan Lahan Parkir Pasar Induk AKAP Tuntas
Wako dan Wawako Tarawih di Masjid Raya Senapelan
komentar
beritaTerbaru