Senin, 17 November 2025 WIB

Dorong Legalitas Usaha, Pemkab Siak dan Kemenkumham Riau Sosialisasikan Layanan AHU

Redaksi - Sabtu, 08 Maret 2025 15:33 WIB
Dorong Legalitas Usaha, Pemkab Siak dan Kemenkumham Riau Sosialisasikan Layanan AHU
Foto: Diskominfotik Siak
Siak - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Fauzi Asni membuka kegiatan Publikasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Jumat (7/3/2025).

Fauzi menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka agar lebih profesional serta mendapatkan akses yang lebih luas terhadap permodalan dan fasilitas usaha lainnya.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku usaha kecil yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum dengan proses yang lebih sederhana," ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu, sambungnya, Social Enterprise menjadi model bisnis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki dampak sosial bagi masyarakat.

Ia menambahkan dengan adanya pemahaman yang baik mengenai legalitas usaha, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan AHU ini secara maksimal.

Baca Juga:

"Pemkab Siak terus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti kemudahan akses permodalan, kepastian hukum, serta kepercayaan yang lebih tinggi dari konsumen dan mitra usaha," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Nur Ichwan, menyampaikan bahwa layanan AHU dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas usaha, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan profesionalisme pelaku usaha di Kabupaten Siak.

"Legalitas usaha adalah faktor utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya layanan AHU, masyarakat kini bisa lebih mudah dalam mendaftarkan usaha mereka secara resmi," kata Nur Ichwan.

Turut hadir dalam kegiatan ini pelaku usaha, serta masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang layanan AHU. Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus memberikan edukasi serta kemudahan akses terhadap layanan hukum guna mendukung pengembangan dunia usaha di daerah.(yo)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakamla Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Malaysia
Kecamatan Sukajadi Perdana, Wawako Buka Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Dini Kebakaran
UPT SMP Negeri 2 Siak Hulu Taja Sosialisasi TKA kepada Orang Tua
Disdikpora Kampar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang kota
BNNK Kampar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV AIDS di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Wakil Bupati Rohul bersama Dandim 0313/KPR Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
komentar
beritaTerbaru